Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kondisi Awal Indonesia Merdeka

Coretan di kota-kota merayakan kemerdekaan Indonesia. Foto: Pinterest

Keadaan Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sanggup dikatakan belum stabil. Kondisi politik di Indonesia masih dalam keadaan gonjang-ganjing dikarenakan masih banyaknya ketegangan, kekacauan, dan banyak sekali kejadian masih terus terjadi. Hal ini disebabkan lantaran masih adanya sisa-sisa kekuatan Jepang yang sehabis mengalah kepada Sekutu diwajibkan mempertahankan status quo.

Foto: Pinterest

Selain menghadapi sisa kekuatan Jepang, bangsa Indonesia harus berhadapan dengan tentara Inggris atas nama Sekutu, dan juga Nederlandsch Indië Civil Administratie (NICA) yang berhasil tiba kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu. NICA bertugas mengembalikan pemerintahan sipil dan aturan pemerintah kolonial Hindia Belanda

Meskipun struktur pemerintahan telah terbentuk dan alat kelengkapan negara juga sudah tersedia. menyerupai 12 Kementerian yang telah terbentuk, tetapi lantaran gres awal kemerdekaan tentu masih banyak kekurangan. PPKI yang keanggotaannya sudah disempurnakan berhasil mengadakan sidang untuk mengesahkan Undang-Undang Dasar dan menentukan Presiden-Wakil Presiden. Bahkan untuk menjaga keamanan negara juga telah dibuat Tentara Nasional Indonesia pada 18 Agustus 1945. Wilayah Indonesia juga lalu dibagi atas 8 Provinsi.

12 Kementerian yang dibuat pertama kali:

1. Mentri Dalam Negeri: R.A.A Wiranakusumah
2. Mentri Luar Negeri: Mr. Ahmad Soebardjo
3. Mentri Keuangan: Mr. A.A Maramis
4. Mentri Kehakiman: Prof. Mr. Dr. Soepomo
5. Mentri Kemakmuran: Ir. Surachman Cokroadisuryo
6. Mentri Keamanan Rakyat: Supriyadi
7. Mentri Kesehatan: Dr. Bantara Martoadmojo
8. Mentri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
9. Mentri Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin
10. Mentri Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11. Mentri Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyoso
12. Mentri Perhubungan: Abikusno Cokrosuyoso

Provinsi awal kemerdekaan beserta Gubernurnya:

1. Sumatera Teuku dengan Gubernur Mohammad Hasaan
2. Jawa Barat dengan Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah dengan gubernur R. Panji Surono
4. Jawa Timur dengan gubernur R.M. Suryo
5. Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan Gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja
6. Maluku dengan Gubernur Mr. J. Latuharhary
7. Sulawesi dengan Gubernur R. G.S.S.J. Ratulangi
8. Kalimantan dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor

Inflasi yang besar berkembang sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang masih hancur-hancuran. Peredearan mata uang Jepang yang begitu besar namun memilii nilai tukar yang rendah memperparah keadaan. Permerintah RI sendiri tidak sanggup melarang beredarnya mata uang Jepang atau mata uang gila lainnya, mengingat Indonesia sendiri belum mempunyai mata uang sendiri.

Uang Ori penggalan 100. Foto: uang-kuno.com

Waktu itu berlaku tiga jenis mata uang: De Javaesche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang rupiah Jepang yang beredar di Indonesia. Bahkan sehabis NICA tiba ke Indonesia juga memberlakukan mata uang NICA. Kondisi perekonomian ini semakin parah lantaran adanya blokade yang dilakukan Belanda (NICA), sementara kas pemerintahan RI terbilang kosong.

Pada tanggal 4 Januari 1946 Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta sehabis serangkaian teror dan bahaya dari Belanda terhadap pemerintahan republik. Pada 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan uang RI yang disebut ORI dan menyatakan bahwa uang NICA dinyatakan sebagai alat tukar yang tidak sah.

Struktur kehidupan masyarakat mulai mengalami perubahan, tidak ada lagi diskriminasi. Semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sementara dalam hal pendidikan, pemerintah mulai menyelenggarakan pendidikan menyelenggarakan yang diselaraskan dengan alam kemerdekaan. Menteri Pendidikan dan Pengajaran juga sudah diangkat.