Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kutipan Pidato Bung Karno Pada 1 Juni 1945

Presiden Sukarno ketika melawat ke Amerika Serikat 1950an. Foto: Kepustakaan Presiden Perpusnas

- Kedepannya setiap tanggal 1 Juni kita akan memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai peringatan dan hari libur nasional. Hal tersebut dipertegas oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila. 

Hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. Pada hari itu Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno memaparkan gagasan mengenai dasar negara..


Istilah Pancasila gres diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.

"Berikut ini kutipan pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945"

...Kesinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale staat, diatas kesatuan bumi Indonesia dari Ujung Sumatera hingga ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan diatara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan „golongan kebangsaan". Kesinilah kita harus menuju semuanya.

Saudara-saudara, jangan orang menerka bahwa tiap-tiap negara merdeka yakni satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Beieren, bukan Sakssen yakni nationale staat, tetapi seluruh Jermanialah satu nationale staat. Bukan cuilan kecil-kecil, bukan Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italialah, yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang diutara dibatasi pegunungan Alpen, yakni nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan Orissa, tetapi seluruh segi-tiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat.

Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka di jaman dahulu, yakni nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di jaman Sri Wijaya dan di zaman Majapahit. Di luar dari itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanyokrokoesoemo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan persaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtayasa, berkata, bahwa kerajaannya di Banten, meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoedin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata, bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.

Nationale staat hanya Indonesia  seluruhnya,  yang telah berdiri dijaman Sri Wijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar Negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia . Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa,
bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain- lain,tetapi k e b a n g s a a n  I n d o n e s i a, yang tolong-menolong menjadi dasar satu nationale staat.

Maaf, Tuan Lim Koen Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan fuku-Kaityoo, Tuan menjawab: „Saya tidak mau akan kebangsaan".

Lim Koen Hian: Bukan begitu. Ada sambungannya lagi.

Soekarno : Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, lantaran tuan Lim Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, lantaran mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang menyampaikan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa
Tionghoa, tidak ada bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya „menschheid",„peri kemanusiaan". Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa  a d a         kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di dingklik sekolah H.B.S. diSurabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang berjulukan A. Baars, yang memberi pelajaran
kepada saya, - katanya: jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan memiliki rasa kebangsan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, - ialah Dr SunYat Sen! Di dalam tulisannya „San Min Chu I" atau „The Three
People’s Principles", saya menerima pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu. Dalam hati saya semenjak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh imbas „The Three People"s Principles" itu.

Maka oleh lantaran itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, - hingga masuk kelobang kubur.        (Anggauta-anggauta Tionghoa bertepuk tangan).

Saudara-saudara. Tetapi ........  tetapi ........... memang prinsip kebangsaan ini ada BAHAYANYA! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berfaham „Indonesia uber Alles". Inilah
bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, memiliki bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia! Ingatlah akan hal ini!

Gandhi berkata: „Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya yakni perikemanusiaan „My nationalism is humanity". Kebangsaan      yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropah, yang mengatakan„Deutschland uber Alles", tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya, bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru, „bangsa Aria", yang dianggapnya tertinggi diatas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas azas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulya, serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.

Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula  kepada kekeluargaan bangsa-bangsa. Justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah filosofisch principe yang nomor dua, yang
saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan „internasionalisme".

Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud  kosmopolitisme, yang tidak mau adanya kebangsaan, yang menyampaikan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika, dan lain-lainnya.

Internasionalisme tidak sanggup hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak sanggup hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman- sarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, yakni bergandengan dekat satu sama lain.

Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara „semua buat semua", „satu buat semua, semua buat satu". Saya yakin syarat terkuat untuk Indonesia yakni permusyawaratan perwakilan.

Untuk pihak Islam, inilah daerah yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, sayapun, yakni orang Islam, -- maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh belum sempurna,  -- tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam.

Dan hati Islam Bung karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.

Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah daerah kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Disinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya,
agar-supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi tubuh perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan Islam.Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang cuilan besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam disini agama yang hidup berkobar-kobar didalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, semoga supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan- utusan Islam ke dalam tubuh perwakilan ini. Ibaratnya tubuh perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, semoga supaya 60,70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari tubuh perwakilan rakyat itu, aturan Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal  yang demikian itu positif terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar  h i d u p  di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan yakni orang Islam, pemuka-pemuka Islam,
ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, gres jikalau demikian, gres jikalau demikian, Hiduplah Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya diatas bibirsaja. Kita berkata, 90% dari pada kita beragama Islam, tetapi lihatlah didalam sidang ini berapa % yang menawarkan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal
itu yakni satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh lantaran itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian, baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan.

Dalam perwakilan nanti ada perjoangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan-perwakilannya tidak seolah-olah bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjoangan faham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di dalam staat Kristen, perjoangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat!

Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara islam dan saudara-saudara kristen bekerjalah sehebat- hebatnya. Kalau contohnya orang Nasrani ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus berdasarkan Injil, bekerjalah mati- matian, semoga suapaya sebagian besar dari pada utusan-utusan yang masuk badan
perwakilan Indonesia ialah orang kristen, itu adil,       - fair play!. Tidak ada satu negara boleh dikatakan negara hidup, kalau tidak ada perjoangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjoangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah subhanahuwa Ta’ala memberi pikiran kepada kita, semoga supaya dalam
pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seolah-olah menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar dari padanya beras, dan beras akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan

Prinsip No. 4 kini saya usulkan, Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip  Kesejahteraan , prinsip ketidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka.  Saya katakan tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: nationalism, democracy,  sosialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara- saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negra-negara Eropah yakni Badan Perwakilan, yakni parlementaire democracy. Tetapi tidakkah
di Eropah justru kaum kapitalis merajalela?

Di Amerika ada suatu tubuh perwakilan rakyat, dan tidakkah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Padahal ada tubuh perwakilan rakyat! Tak lain tak bukan sebabnya, ialah oleh lantaran badan- tubuh perwakilan rakyat yang diadakan disana itu, sekedar berdasarkan resepnya Franche
Revolutie. Tak lain tak bukan yakni yang dinamakan democratie disana itu hanyalah  politik demokrasi saja; semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid, -- tak ada keadilan sosial,  tidak ada ekonomi demokrasi sama sekali.

Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perancis, Jean Jaures, yang menggambarkan politieke democratie. „Di dalam Parlementaire Democratie, kata Jean Jaures, di dalam Parlementaire Democratie, tiap-tiap orang memiliki hak sama. Hak p o l i t i e k  yang sama, tiap orang boleh memilih, tiap-tiap orang boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah Sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat?"  Maka oleh lantaran itu Jean Jaures berkata lagi:  „Wakil kaum buruh yang  mempunyai hak  p o l i t i e k  itu, di dalam Parlement sanggup menjatuhkan minister.

Ia ibarat Raja! Tetapi di dalam beliau punya daerah bekerja, di dalam paberik,  - kini ia menjatuhkan minister, besok beliau sanggup dilempar keluar ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak sanggup makan suatu apa".

Adakah keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki? Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni  p o l i ti e k - e c o m i s c h e democratie yang bisa mendatangkan kesejahteraan sosial!  Rakyat Indonesia sudah usang bicara ihwal hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu          Adil? Yang dimakksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian,
membuat dunia-baru yang di dalamnya a d a keadilan di bawah pimpinan Ratu Adil.

Maka oleh lantaran itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan  p o l i t i e k,  saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan  e k o n o m i kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.

Saudara-saudara, tubuh permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan tubuh permusyawaratan politieke democratie saja, tetapi tubuh yang      bersama dengan masyarakat sanggup mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.

Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama,saudara-saudara, di dalam tubuh permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepada negara, saya terus terang, saya tidak akan menentukan monarchie. Apa sebab? Oleh lantaran monarchie „vooronderstelt erfelijkheid",  - turun-temurun. Saya
seorang Islam, saya demokrat lantaran saya orang Islam, saya meng-hendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam menyampaikan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh Rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih. Jikalau
pada suatu hari Ki Bagus Hadikoesoemo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Hadikoesoemo dengan sendirinya, dengan automatis menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh lantaran itu saya tidak mufakat kepada prinsip monarchie itu.

Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah mengemukakan 4 prinsip:

1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme,  -  atau peri-kemanusiaan.
3. Mufakat,   - atau demukrasi.
4. Kesejahteraan sosial.

Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Prinsip  K e t u h a n a n ! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Nasrani menyembah Tuhan berdasarkan petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad s.a.w., orang Buddha menjalankan ibadatnya berdasarkan kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya sanggup menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada „egoisme-agama".

Dan hendaknya  N e g a r a  Indonesia satu  N e g a r a          yang bertuhan! Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun Kristen, dengan cara yang be r k e a d a b a n . Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat menghormati satu sama lain. (Tepuk tangan sebagian hadlirin).

Nabi Muhammad s.a.w. telah memberi bukti yang cukup ihwal verdraagzaamheid, ihwal menghormati agama- agama lain. Nabi Isa pun telah memperlihatkan verdraagzaamheid. Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada Negara kita, ialah  Ketuhanan yang Berkebudayaan , Ketuanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!

Disinilah, dalam pangkuan azas yang kelima inilah, saudara- saudara, segenap agama yang ada di Indonesia kini ini, akan menerima daerah yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula! Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan, disitulah tempatnya kita mempropagandakan idee kita masing-masing dengan cara yang berkebudayaan!

Saudara-saudara! „Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan d a s a r. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita memiliki Panca
Inderia. Apa lagi yang lima bilangannya?

Seorang yang hadir: Pendawa lima.

Soekarno: Pendawapun lima orangya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang sobat kita andal bahasa namanya ialah PANCASILA.  Sila artinya  azas  atau d a s a r,
dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.
(Tepuktangan riuh).