PENDIDIK DALAM ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan suatu bangsa. Dalam pendidikan tidak dapat dipungkiri adanya faktor yang mempengaruhi proses pelaksanaan proses tersebut. Adapun faktor atau komponen pendidikan melputi: tujuan pembelajaran, pendidik, peserta didik, isi (kurikulum), metode atau cara, dan situasi lingkungan. Sehingga tanpa faktor-faktor tersebut tidak akan tercapai sebuah pendidikan. Salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah pendidik.
Pendidik dalam proses pendidikan mempunyai pengaruh yang sangat besar karena pendidik merupakan pemegang utama dalam proses pendidikan. Adapun peranan dan kompetensi pendidik dalam proses pendidikan meliputi banyak hal, diantaranya sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingungan, partisipan, ekspediator, perencana, supervisor, motivator, konselor dan tidak lupa bahwa pendidik juga sebagai orang tua kedua bagi peserta didik.
Jadi dalam pelaksanaan pendidikan, pendidik sangat diperlukan. Pendidik merupakan salah satu faktor atas tercapainya suatu tujuan pendidikan, tanpa adanya pendidik, mustahil pendidian dapat berjalan dengan baik. Dalam makalah ini pemakalah akan berusaha memaparkan tentang syarat-syarat dan tugas menjadi seorang pendidik, serta hal-hal yang berhubungan dengan pendidik dalam pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, dapat diambil sebuah kesimpulan untuk dijadikan sebagai rumusan masalah, adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Bagaimana definisi pendidik dalam pendidikan Islam ?
2. Bagaimana status pendidik dalam pendidikan Islam ?
3. Bagaimana tugas pendidik dalam pendidikan Islam ?
4. Bagaimana fungsi pendidik dalam pendidikan Islam ?
C. Tujuan Penulisan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian pendidik dalam pendidikan Islam
2. Untuk mengetahui status pendidik dalam pendidikan Islam
3. Untuk mengetahui tugas pendidik dalam pendidikan Islam
4. Untuk mengetahui fungsi pendidik dalam pendidikan Islam
D. Batasan Masalah
Adapun permasalahan yang dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah tentang pendidik dalam pendidikan Islam.
Untuk memberikan kejelasan makna dan menghindari meluasnya pembahasan, maka pembahasan dibatasi pada :
1. Pengertian pendidik dalam pendidikan Islam
2. Status pendidik dalam pendidikan Islam
3. Tugas pendidik dalam pendidikan Islam
4. Fungsi pendidik dalam pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam
Pendidik adalah orang yang memiliki ilmu lebih daripada anak didiknya. Oleh karena itu pendidik juga bisa disebut ulama, asalkan ia rajin beribadah dan berakhlak mulia.
Rasulullah SAW. bersabda :
“Ilmu itu adalah jiwa agama Islam dan tiang iman. Barangsiapa yang mengajar ilmu pengetahuan, maka Allah SWT akan menyempurnakan pahalanya. Dan barangsiapa mempelajari ilmu pengetahuan, maka Allah SWT mengajarkannya apa-apa yang tidak diketahui.” (HR. Abu Syaikh.[1]
Menurut eksistensi pendidik, pendidik merupakan orang kedua yang harus dihormati dan dimuliakan setelah orangtua. Mereka menggantikan peran orangtua dalam mendidik anak-anak atau peserta didik ketika berada di lembaga pendidikan. Ada pepatah mengatakan :
“Orangtua adalah guruku di rumah dan Guru adalah orangtuaku di sekolah”.
Pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi efektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik.[2]
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab member bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya nsebagai makhluk Allah, khalifah dipermukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[3]
Pendidik dalam Islam adalah siapa saja yang bertangguang jawab terhadapperkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang bertanggung jawab tersebut adalah orang tua anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan yang pertama karena kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya; kedua karena kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sebab suksesnya anak adalah suksesnya orang tua. Tanggung jawab pertama dan utama terletak pada orang tua, berdasarkan firman Allah SWT. sebagai berikut :
.....قُوْااَنْفُسِكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَا رَا
Artinya : Peliharalah dirimu dan anggota keluargamu dari ancaman neraka. “Dirimu” yang disebut dalam ayat itu adalah diri orang tua anak tersebut, yaitu ayah dan ibu;”anggota keluarga” dalam ayat ini adalah terutama anak-anaknya.[4]
B. Status Pendidik dalam Pendidikan Islam
Salah satu hal yang amat menarik pada ajaran Islam adalah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Penghargaan Islam terhadap ilmu tergambar dalam hadits-hadits yang artinya sebagai berikut, yang dikutip dari buku Asama Hasan Fahmi (1979 : 165) :
1. Tinta ulama lebig berharga daripada syuhada.
2. Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadat, yang berpuasa dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat, bahkan melebihi kebaikan orang yang berpegang di jalan Allah.
3. Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat siisi kecuali seorang alim yang lain.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu di dapat dari belajar dan mengajar. Yang belajar adalah calon guru, dan yang mengajar adalah guru. Maka pasti Islam memuliakan seorang guru.
Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan :
.... لاعلم لنا الاماعلمتنا....
.... Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami ....
Ilmu datang dari Tuhan, guru pertama adalah Tuhan. Pandangan yang menembus kedudukan langit ini yang telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, dan ilmu tidak terpisah dari guru, maka keudukan guru amat tinggi dalam Islam.[5]
Al Ghazali menukil beberapa hadits Nabi Muhammad SAW. tentang keutamaan seorang pendidik, dan berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada beribadat selama setahun. Selanjutnya Al Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman. Orang yang hidup sesama dengannya akan memperoleh pancaran Nur keindahannya. Dan andaikan dunia tidak ada pendidik niscaya manusia seperti binatang, sebab “Pendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyah”.[6]
Betapa mulianya kedudukan para pendidik dalam Islam, tercermin dalam firman Allah SWT. dan sabda Rasulullah SAW, diantaranya :
يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتواالعلم درجت. المجادلة:11
“Allah mengangkat derajat orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang berilmu (beberapa derajat lebih tinggi)”. (QS. Al Mujadalah:11)[7]
C. Tugas Pendidik dalam Pendidikan Islam
Mendidik adalah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.
Dalam literatur Barat, menguraikan tugas-tugas seorang guru adalah sebagai berikut :
1. Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket, dan lain sebagainya.
2. Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
3. Memperlihatkan kepada anak didk tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, ketrampilan, agar anak didik memilihnya dengan cepat.
4. Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
5. Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
Dalam literatur yang ditulis ahli pendidikan Islam, menguraikan tugas seorang guru adalah sebagai berikut :
1. Guru harus mengetahui karakter anak didik. (Al Abrasyi, 1974:133)
2. Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya, baik dalam bidang yang diajarkannya maupun dalam cara mengajarkannya. (Al Abrasyi, 1974:134)
3. Guru harus mengamalkan ilmunya, jangan berbuat yang berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya. (Al Abrasyi, 1974:144)[8]
` Menurut Al Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, menyucikan, serta membawakan hati nurani untuk bertaqarub kepada Allah SWT. Hal tersebut karena pendidik adalah upaya untuk mendekatkan didi kepada Allah SWT.[9]
Tugas seorang guru secara khusus adalah sebagai berikut :
1. Sebagai pengajar (Instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilaksanakan.
2. Sebagai pendidik (Edukator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3. Sebagai pemimpin (Managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik, dan masyarakat yang terkait, yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program yang dilakukan.[10]
Kadangkala seseorang terjebak dengan sebutan pendidik, misalnya ada sebagian orang yang mampu memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada seseorang. Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas itu saja, tetapi pendidik juga bertanggungjawab atas pengelolaan (manager of learning), pengarah (direktor of learning), fasilitator dan perencanaan (the planner of future socienty).
Tugas pendidik adalah sebagai berikut :
a. Membimbing anak didik.
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat, dan lain sebagainya.
b. Menciptakan situasi untuk pendidikan.
Yang dimaksud adalah suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan dengan hasil yang memuaskan.[11]
D. Fungsi Pendidik dalam Pendidikan Islam
Pendidik berfungsi sebagai spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam hadits disebutkan : “Jadilah engkau sebagai guru atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”.Bahkan Islam menempatkan pendidi setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al Syaukir bersyair :
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.
Perhatikan QS. At Taubah:122
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِروْاكَاقَة فَلَوْلاَ نَفَرَمِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَانِفَة لِيَتَفَهُوْا فِي الدِّين وَلِيُنْذِرُوا قَوْ مَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semaunya (ke media perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga mereka”.[12]
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi efektif, potensi kognitif, maupun potensi psikomotorik.
2. Penghargaan Islam terhadap ilmu tergambar dalam hadits-hadits yang artinya sebagai berikut, yang dikutip dari buku Asama Hasan Fahmi (1979 : 165) :
a. Tinta ulama lebig berharga daripada syuhada.
b. Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadat, yang berpuasa dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan shalat, bahkan melebihi kebaikan orang yang berpegang di jalan Allah.
c. Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat siisi kecuali seorang alim yang lain.
3. Tugas seorang guru secara khusus adalah sebagai berikut :
a. Sebagai pengajar (Instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilaksanakan.
b. Sebagai pendidik (Edukator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c. Sebagai pemimpin (Managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik, dan masyarakat yang terkait, yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program yang dilakukan.
4. Pendidik berfungsi sebagai spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk.
B. Saran
Hendaknya makalah ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pembelajaran dalam hal penerapan dan penegakan Hak Asasi Manusia bagi pembaca. Dan makalah ini bisa bermanfaat bagi banyak pihak, utamanya bagi penyusun dan pembaca.
DAFTAR RUJUKAN
Al Ghazali, Abu Hamid Muhammad. t.t. Ihya ‘Ulumuddin. Semarang: Terjemah Ismail Ya’qub Faizan
http://dwulandari221.wordpress.com/2014/01/01/hakikat-fungsi-dan-tugas-pendidik-dalam-pendidikan-islam diakses pada tanggal 25 Februari 2015
Langgulung, Hasan. 1998. Pendidikan Islam Menghadapi Abad 21. Jakarta: Pustaka Al Husna
Muchtar, Heri Jauhari. 2008. Fiqih Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya
Uhbiyati, Nur. 1998. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia
Roestiyah NK. 1982. Masalah-Masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara
[1] Heri Jauhari Muchtar, Fiqih Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 150
[2] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1992, hlm. 74-75
[3] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 1998, hlm. 65
[4] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Reamaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 74
[5] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 76
[6] Abu Hamid Muhammad Al Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, Terjemah Ismail Ya’qub, Faizan, IV, Semarang, hlm. 65
[7] Heri Jauhari Muchtar, Fiqih Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 150
[8] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008, hlm. 78-79
[9] Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad 21, Pustaka Al Husna, Jakarta, 1998, hlm. 86
[10] Roestiyah NK, Masalah-Masalah Ilmu Keguruan, Bina Aksara, Jakarta, 1982, hlm. 86
[11] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 1998, hlm. 66
[12] http://dwulandari221.wordpress.com/2014/01/01/hakikat-fungsi-dan-tugas-pendidik-dalam-pendidikan-islam