Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Peningkatan Pangkat Iv/C Ke Iv/D Bagi Guru


Syarat peningkatan pangkat IV/c ke IV/d bagi guru harus menyanggupi beberapa unsur. Baik itu komponen utama maupun bagian penunjang. Unsur-bagian ini mampu Bapak dan Ibu Guru ketahui dalam Permenpan&RB Nomor 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Buku 1 s/d Buku 5 berkaitan dengan pedoman yang lebih spesifik ihwal peningkatan pangkat guru, utamanya buku 4. Pada halaman ini akan kami tuliskan kembali secara ringkas biar gampang dipahami Bapak dan Ibu Guru.





Syarat Kenaikan Pangkat IV/c ke IV/d





Untuk mampu naik pangkat ke Pembina Utama Madya, IV/d dari IV/c harus menyanggupi beberapa target unsur. Target sekurang-kurangnyaangka kredit untuk peningkatan pangkat untuk jenjang ini sebesar 150 dengan akumulasi keseluruhan angka kredit sebesar 700. Berikut ini penulis jabarkan tabel syarat minimal guru mampu mengajukan kenaikan pangkat dari Pembina Utama Muda, IV/c ke Pembina Utama Madya, IV/d diantaranya :





1. Tanpa Unsur Penunjang





KegiatanAngka Kredit
Kegiatan pembelajaran131
Pengembangan diri5
Publikasi ilmiah atau karya inovatif14
Jumlah150




Penjelasan :





  1. Kegiatan pembelajaran dengan target sekurang-kurangnyaangka kredit 131. Paling tidak harus ditempuh selama 4 hingga 5 tahun. Perkiraannya setiap tahun dapat menghimpun angka kredit 30.
  2. Pengembangan diri yang paling umum dimiliki guru berbentukdiklat, KKG, dan seminar. Target sekurang-kurangnyaperolehan angka kredit sebesar 5.
  3. Publikasi ilmiah atau karya inovatif dapat berupa diktat dan penelitian yang dapat dibuat 1 hingga 3 karya tiap tahunnya. Target minimal dapatkan angka kredit nilainya 14. Minimal terdapat satu laporan hasil penelitian, satu postingan yang diangkut di jurnal yang ber- ISSN, satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber- ISBN, dan sisanya bebas pada jenis karya publikasi ilmiah dan karya kreatif.




Unsur pengembangan diri dan publikasi ilmiah mampu Bapak dan Ibu Guru pelajari pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya.





2. Dengan Unsur Penunjang





KegiatanAngka Kredit
Kegiatan pembelajaran116
Pengembangan diri5
Publikasi ilmiah atau karya kreatif14
Unsur pendukung15
Jumlah150




Penjelasan :





  1. Jika Bapak dan Ibu Guru dapat menghimpun unsur pendukung sebanyak 15 angka kredit maka mampu mengendorkan bagian unsur utama dari kegiatan pembelajaran. Angka kredit sebanyak 15 merupakan batas optimal dari komponen pendukung, alasannya adalah dibatasi dengan hukum maksimal 10% dari target angka kredit per jenjang.
  2. Informasi ihwal bagian pendukung dapat Bapak dan Ibu Guru baca pada Angka Kredit Guru dari Unsur Penunjang.
  3. Pengembangan diri minimal menemukan angka kredit 5 dan publikasi ilmiah atau karya kreatif mesti menemukan angka kredit 14 yang ialah syarat minimal. Dari 14 angka kredit publikasi ilmiah atau karya kreatif tersebut paling tidak terdapat satu laporan hasil penelitian, satu artikel yang diangkut di jurnal yang ber- ISSN, satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber- ISBN, dan sisanya Bapak dan Ibu Guru bisa membuat jenis publikasi ilmiah maupun karya kreatif yang lain.




Demikian berita ihwal syarat kenaikan pangkat IV/c ke IV/d bagi Guru. Jika dalam artikel ini masih terdapat kekurangan informasi, Bapak dan Ibu Guru dapat memberikan perhiasan dan berdiskusi melalui kolom komentar pada bab bawah sesudah postingan ini.