Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Peningkatan Pangkat Iv/D Ke Iv/E Bagi Guru


Syarat peningkatan pangkat IV/d ke IV/e bagi guru harus menyanggupi beberapa unsur. Baik itu unsur utama maupun bagian pendukung. Unsur-komponen ini mampu Bapak dan Ibu Guru ketahui dalam Permenpan&RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Buku 1 s/d Buku 5 berkaitan dengan anutan yang lebih spesifik ihwal peningkatan pangkat guru, terutama buku 4. Pada halaman ini akan kami tuliskan kembali secara ringkas agar gampang dipahami Bapak dan Ibu Guru.





Syarat Kenaikan Pangkat IV/d ke IV/e





Untuk mampu naik pangkat ke Pembina Utama, IV/e dari IV/d mesti memenuhi beberapa target komponen. Target sekurang-kurangnyaangka kredit untuk peningkatan pangkat untuk jenjang ini sebesar 200 dengan akumulasi keseluruhan angka kredit sebesar 850. Berikut ini penulis jabarkan tabel syarat minimal guru mampu mengajukan peningkatan pangkat dari Pembina Utama Madya, IV/d ke Pembina Utama, IV/e diantaranya :





1. Tanpa Unsur Penunjang





KegiatanAngka Kredit
Kegiatan pembelajaran175
Pengembangan diri5
Publikasi ilmiah atau karya kreatif20
Jumlah200




Penjelasan :





  1. Kegiatan pembelajaran dengan target minimal angka kredit 175. Paling tidak mesti ditempuh selama 4 hingga 6 tahun. Perkiraannya setiap tahun mampu mengumpulkan angka kredit 35.
  2. Pengembangan diri yang paling lazim dimiliki guru berbentukdiklat, KKG, dan pelatihan. Target sekurang-kurangnyaperolehan angka kredit sebesar 5.
  3. Publikasi ilmiah atau karya kreatif dapat berbentukdiktat dan penelitian yang mampu dibentuk 1 hingga 3 karya tiap tahunnya. Target minimal dapatkan angka kredit nilainya 20. Minimal terdapat satu laporan hasil penelitian, satu postingan yang diangkut di jurnal yang ber- ISSN, satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber- ISBN, dan sisanya bebas pada jenis karya publikasi ilmiah dan karya inovatif.




Unsur pengembangan diri dan publikasi ilmiah dapat Bapak dan Ibu Guru pelajari pada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya.





2. Dengan Unsur Penunjang





KegiatanAngka Kredit
Kegiatan pembelajaran155
Pengembangan diri5
Publikasi ilmiah atau karya kreatif20
Unsur penunjang20
Jumlah200




Penjelasan :





  1. Jika Bapak dan Ibu Guru dapat menghimpun bagian pendukung sebanyak 20 angka kredit maka dapat mengendorkan bab unsur utama dari kegiatan pembelajaran. Angka kredit sebanyak 20 merupakan batas maksimal dari komponen pendukung, sebab dibatasi dengan hukum optimal 10% dari sasaran angka kredit per jenjang.
  2. Informasi perihal bagian pendukung mampu Bapak dan Ibu Guru baca pada Angka Kredit Guru dari Unsur Penunjang.
  3. Pengembangan diri minimal memperoleh angka kredit 5 dan publikasi ilmiah atau karya inovatif mesti menemukan angka kredit 20 yang ialah syarat minimal. Dari 20 angka kredit publikasi ilmiah atau karya inovatif tersebut paling tidak terdapat satu laporan hasil penelitian, satu artikel yang dimuat di jurnal yang ber- ISSN, satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber- ISBN, dan sisanya Bapak dan Ibu Guru mampu menciptakan jenis publikasi ilmiah maupun karya inovatif yang lain.




Demikian gosip perihal syarat kenaikan pangkat IV/d ke IV/e bagi Guru. Jika dalam postingan ini masih terdapat kekurangan berita, Bapak dan Ibu Guru mampu menawarkan perhiasan dan berdiskusi melalui kolom komentar pada bab bawah setelah postingan ini.