Kas - Pengertian
Definisi Kas Menurut Para Ahli dan Secara Umum
- Agoes: kas merupakan aset lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan
- Baridwan: kas menurut pengertian akuntansi adalah “suatu alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan utang, dan dapat diterima sebagai suatu setoran ke bank dengan jumlah sebesar nominalnya, juga simpanan dalam bank atau tempat-tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu”,
- Bastian: kas adalah uang tunai yang dipersembahkan dengan saldo rekening giro yang tidak dibatasi penggunaannya untuk membiayai kegiatan entitas pemerintah daerah”.
- Dwi Martani: kas adalah aset keuangan yang dapat digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Kas merupakan aset yang paling likuid karena dapat digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan
- Gito Sudarmo, dkk: kas merupakan sebagai nilai uang kontan yang ada dalam perusahaan beserta pos-pos lain yang ada dalam jangka waktu dekat dapat diuangkan sebagai alat pembayaran kebutuhan finansial yang mempunyai sifat paling tinggi tingkat likuiditasnya. Jadi kas merupakan aktiva yang paling lancar atau yang paling likuid sebagai alat pertikaran yang digunakan untuk operasional perusahaan yang mudah diselenggarakan
- Ikatan Akuntansi Indonesia: kas merupakan mata uang kertas dan logam baik rupiah maupun valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, termasuk pula dalam kas ialah mata uang rupiah yang ditarik dari peredaran dan masih dalam masa tenggang untuk penukarannya ke Bank Indonesia
- James Cashin: kas adalah alat penukar berupa uang kertas, uang logam, deposito yang segera dapat ditarik sebesari nilai nominalnya
- KBBI: kas adalah tempat penyimpanan uang, tempat membayar, tempat menerima uang, keluar masuknya uang, uang yang ada pada perkumpulan, dan peti kayu tempat menyimpan uang.
- Munawir: kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas ialah cek yang diterima dari pada pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit yakni simpanan di bank yang dapat diambil kembali “dengan menggunakan cek atau bilyet”.
- Rizal Effendi: dari segi akuntansi yang dimaksud dengan kas adalah segala sesuatu (baik yang berbentuk uang atau bukan) yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau alat pelunasan kewajiban. Termasuk kas adalah rekening giro di bank (cash in bank), dan uang kas yang ada diperusahaan (cash on hand). Kas dalam perusahaan merupakan harta yang paling lancar, sehingga dalam neraca ditempatkan paling atas dalam kelompok paling atas.
- Rudianto: kas merupakan alat penukaran yang dimiliki perusahaan dan siap digunakan dalam transaksi perusahaan setiap saat diinginkan
- Sodikin dan Riyono: yang dimaksud dengan kas adalah uang tunai (uang kertas dan uang logam) dan alat-alat pembayaran lainnya yang dapat disamakan dengan uang tunai
- Soemarso: dari segi akuntansi, yang dimaksud dengan kas adalah segala sesuatu (baik yang berbentuk uang atau bukan) yang dapat tersedia dengan cara diterima sebagai alat pelunasan kewajiban pada nilai nominalnya
- Standar Akuntansi Keuangan: kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
- Theodarus M.Tuanakotta, Ak: kas meliputi uang tunai dan simpanan simpanan di bank yang lansung dapat diuangkan pada setiap saat tanpa pengurangan nilai simpanan tersebut. Kas dapat terdiri dari kas kecil atau dana dana kas lainnya seperti penerimaan uang tunai dan cek cek(yang bukan mundur) untuk disetor ke bank keesokan harinya
- Thomas Sumarsan: kas merupakan aset lancar yang paling likuid yang berarti dapat digunakan secara lansung untuk keperluan operasional perusahaan. Kas terdiri dari uang tunai dan saldo rekening koran perusahaan di bank. Uang tunai terdiri dari uang kertas dan uang logam. Saldo perusahaan di bank dapat berupa rekening koran atau tabungan perusahaan di bank
- Zaki Baridwan: kas merupakan uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan. Kas merupakan aktiva yang paling likuid, dimana dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.