Persyaratan Pemberkasan Ajuan Cpns Di Kawasan Dari Tenaga Honorer Se-Kabupaten Di Indonesia Tahun 2018 - 2019
PERSYARATAN PEMBERKASAN USULAN CPNS DI DAERAH DARI TENAGA HONORER SE-KABUPATEN DI INDONESIA TAHUN 2018 - 2019 Selamat tiba di Agus Blog. Blog pendidikan tempat menyebarkan dan belajar.
Pada postingan sebelumnya Agus Blog telah menyebarkan gosip mengenai pembukaan registrasi CPNS bulan juni, tahun 2018. Bagi yang ingin membacanya silahkan klik link di bawah ini :
Dari tahun ke tahun tenaga ASN secara kuantitas mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan banyaknya PNS yang pensiun, baik itu pensiun dini maupun sesuai masa kerja. Dalam rangka memenuhi kekurangan tenaga PNS di SKPD setiap daerah, maka pemerintah melaksanakan aktivitas pengangkatan tenaga PNS yang berasal dari tenaga Honorer Se-Kabupaten di Indonesia.
Menurut gosip yang beredar bahwa pengusulan CPNS dari tenaga honorer, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melampirkan sebuah Format dan Susunan Persyaratan Pemberkasan. Berikut Format dan pemberkasan tawaran CPNS di Daerah dari tenaga Honorer se-kabupaten di indonesia tahun 2018-2019 :
Tetapi sehabis diklarifikasi mengenai kebenaran Juknis tersebut, deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto ketika diwawancari Tim Humas BKN menjelaskan “Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu”.
Pada kesempatan lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia semoga lebih selektif mendapatkan gosip mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk ibarat Juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi. “Untuk produk BKN, kami niscaya mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id
Demikian info mengenai "PERSYARATAN PEMBERKASAN USULAN CPNS DI DAERAH DARI TENAGA HONORER SE-KABUPATEN DI INDONESIA TAHUN 2018 - 2019 ". Semoga bermanfaat. Sumber http://agus-sn.blogspot.com/