Penyebab Terjadinya Korupsi Dalam Perspektif Teori
Penyebab Korupsi Dalam Perspektif Teori
Terdapat beberapa macam teori yang menjelaskan faktor - faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi yaitu:
Culltural determinisme sering dipakai sebagai acuan ketika mempelajari penyebab terjadinya korupsi. Sebagai mana ungkapan Fiona Robertson-Snape (1999) bahwa penjelasan kultural praktik korupsi di Indonesia di hubungkan dengan bukti-bukti kebiasaan-kebiasaan kuno orang jawa. Padahal bila dirulut perilaku korup pada dasarnya merupakan sebuah fenomena sosiologis yang memiliki implikasi ekonomi dan politik yang terkait dengan jabaran beberapa teori.
GONE Theory yang dikemukakan oleh Jack Boulogne dibagi menjadi 4 yaitu:
- Greeds (keserakahan): berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada di dalam diri setiap orang.
- Opportunities (kesempatan): berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
- Needs (kebutuhan): berkaitan dengan faktor-faktor yang dibutuhkan oleh individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar
- Exposures (pengungkapan): berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku ditemukan melakukan kecurangan
Faktor-faktor Greeds terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi. Koruptor adalah orang yang tidak puas akan keadaan dirinya. Opportunities, merupakan sistem yang memberi peluang untuk melakukan korupsi, yang bisa diperluas keadaan organisasi atau masyarakat yang sedemikian rupa sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan.
Needs, yaitu sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan kebutuhan yang tidak pernah usai. Exposure, hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi yang tidak memberi efek jera pelaku maupun orang lain.
Teori Means Ends Scheme yang diperkenalkan oleh Robert Merton
Robert Merton menyatakan bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.
Handoyo mengelaborasi bahwa setiap sistem sosial memiliki tujuan dan manusia berusaha untuk mencapainya melalui cara-cara (means) yang telah disepakati. Mereka yang menggunakan cara-cara yang telah disepakati bersama untuk mencapai tujuan bersama termasuk dalam golongan kompromis.
Selain memberikan ruang bagi anggota-anggotanya untuk mewujudkan tujuan, sistem sosial tidak jarang juga menimbulkan tekanan yang menyebabkan banyak orang tidak memiliki akses atau kesempatan di dalam struktur sosial, karena adanya pembatasan-pembatasan atau diskriminasai rasial, etnik, capital, ketrampilan dan sebagainya.
Teori Merton ini ditujukan untuk menjawab bagaimana kebudayaan terlalu menekankan sukses ekonomi tetapi membatasi kesempatan-kesempatan untuk mencapainya yang akan menyebabkan tingkat korupsi yang tinggi.
Teori Solidaritas Sosial yang dikembangkan oleh Emile Durkheim (1858-1917)
Teori ini memandang bahwa watak manusia sebenarnya bersifat pasif dan dikendalikan oleh masyarakatnya. Solidaritas sosial itu sendiri memang merupakan unit yang abstrak. Emile Durkheim berpandangan bahwa individu secara moral, netral dan masyarakatlah yang menciptakan kepribadiannya. Ia juga mengontrol individu lewat fakta sosial yang dipelajarinya melalui pendidikan dan lingkungan. Menurut pandangan teori ini masyarakat mempunyai pengaruh yang lebih besar dalam membentuk perilaku individu dari pada lingkungannya
Teori Kebutuhan Maslow
Korupsi seharusnya hanya dilakukan oleh orang untuk memenuhi dua kebutuhan yang paling bawah dan logika lurusnya hanya dilakukan oleh komunitas masyarakat yang pas-pasan yang bertahan hidup namun saat ini korupsi dilakukan oleh orang kaya, pendidikan tinggi.
Menurut bidang psikologi ada dua teori yang menyebabkan terjadinya korupsi, yaitu teori medan dan teori big five personality. Menurut Lewin (dikutip dalam Sarwono, 2008) Teori Medan adalah perilaku manusia merupakan hasil dari interaksi antara faktor kepribadian (personality) dan lingkungan (environment) atau dengan kata lain lapangan kehidupan seseorang terdiri dari orang itu sendiri dan lingkungan, khususnya lingkungan kejiwaan (psikologis) yang ada padanya. Melalui teori ini, jelas bahwa perilaku korupsi diapat dianalisis maupun diprediksi memiliki dua opsi motif yakni dari sisi lingkungan atau kepribadian individu terkait.
Teori yang kedua adalah teori big five personality. Menurut Costa dan Mc Crae (dikutip dalam Feist & Feist, 2008), big five personality merupakan konsep yang mengemukakan bahwa kepribadian seseorang terdiri dari lima faktor kepribadian, yaitu extraversion, agreeableness, neuroticism, openness, dan conscientiousness.
Sumber http://otoritas-semu.blogspot.com/