Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENTINGNYA PEMAHAMAN MENGENAI FUNGSI UNDANG-UNDANG DI INDONESIA BAGI CALON GURU PKn

PENTINGNYA PEMAHAMAN MENGENAI FUNGSI UNDANG-UNDANG DI INDONESIA BAGI CALON GURU PKn
Selama ini peraturan perundang-undangan di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan pada setiap susunan atau hierarki dari hasil peraturan tersebut. Akan tetapi pada dasarnya hasil dari peraturan tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menunujukan atau mengurutkan tata peraturan yang ada di Indonesia dari yang paling atas sampai yang terendah. Peraturan perundang-undangan yang tersusun secara hierarkis tersebut mengandung konsekuensi bahwa suatu peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya tidak
boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya.
Undang-Undang adalah peraturan-peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintah dan bersifat mengikat. Di negara indonesia Undang-undang dibuat oleh lembaga pembuat undang-undang yang disebut lembaga legislatif. Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi politik dan hukum, untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk Negara.
Undang-undang dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulan prinsip yang mengatur kekuasaan pemerintah, hak rakyat, dan hubungan di antara keduanya. Undang-undang dari segi ide dan maknanya, adalah nyata dan sangat dibutuhkan jadi tidak boleh lari daripadanya. Undang-undang dijamin hak-hak manusia, dibagi-bagi keadilan dan dituntun sesuatu bangsa. Sebagai seorang calon guru pkn sudah selayaknya memehami fungsi undang-undang di negara indonesia, karena agar dalam menyampaikan meteri mengenai undang-undang bisa tepat dan tidak menyimpang dari materi-materi yang disampaikan.
Materi mengenai Undang-Undang masuk ke dalam kurikulum PKn diSekolah Menengah Atas oleh karenanya sebagai seorang calon guru PKn yang nantinya akan benar-benar menjadi guru PKn harus dapat menerangkan mengenai materi tersebut dengan baik dan benar kepada peserta didiknya agar pengetahuan peserta didik mengenei undang-undang tidak salah dan sesuai dengan teori yang ada.
Tentunya sebelum menerangkan materi undang-undang kepada peserta didik, calon guru PKn harus terlebihdahulu mempelajari, mengerti, dan memehami mengenai materi tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menerangkan kepada peserta didiknya nanti.
Selain itu seorang guru PKn harus memiliki empat kompetensi, yang salah satunya adalah kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi secara luas dan mendalam. Itu artinya sebagai seorang calon guru Pkn harus benar-benar menguasai meteri-meteri mata pelajaran PKn yang salah satu di antaranya adalah materi mengenai Undang-Undang  secara luas dan mendalam.
 karta kunci : Guru Pkn, peserta didik, undang-undang, hukum, politik, dan sifat.

Sumber https://manusiapinggiran.blogspot.com/