Antropologi Budaya : Pengertian Multikulturalisme
PENGERTIAN MULTIKULTURALISME
Secara etimologis multikulturalisme berasal dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran).
Di Dalam kata ini terkandung pengakuan akan martabat manusia dengan kebudayaannya masing-masing yang unik dan menarik. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya, maka konsep kebudayaan harus di lihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia. Kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
Kajian mengenai corak kegiatan interaksi sosial merupakan sumbangan sumbangan yang penting dalam upaya mengembangkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa indonesia.
Permasalahan etika menjadi sangat penting dalam pengelolaan manajemen sumber daya yang di lakukan oleh berbagai organisasi, lembaga, atau pranata dalam masyarakat. Nagara kita kaya akan SDA dan SDM yang berkualitas, tapi negara kita tergolong sebagai negara miskin di dunia yang salah satu sebabnya adalah karena kita tidak mempunyai pedoman etika dalam mengelola sumber daya yang kita punyai. Pedoman etika yang menjamin proses managemen akan menjamin mutu yang di hasilkannya.
Etika dapat dapat di lihat sebagai pedoman yang berisikan aturan-aturan baku yang mengatur tindakan pelaku dalam sebuah profesi, yang di dalam pedoman tersebut terserap prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mendukung dan menjamin di lakukannya kegiatan profesi si pelaku sebagaimana seharusnya, sesuai dengan hak dan kewajibannya. Masyarakat telah memahami bahwa setiap manusia terlahir berbeda, baik secara fisik maupun non fisik, tetapi nalar kolektif masyarakat belum bisa menerima realitas bahwa setiap individu berbeda. Kondisi multikulturalitas kebangsaan bisa di ibaratkan sebagai pedang bermata ganda di sau sisi ia merupakan modalitas yang bisa di menghasilkan energi positif , tetepi di sisi lain, manakala keanekaragaman tersebut tidak bisa di kelola dengan baik, ia bisa menjadi ledakan dekstruktif yang bisa menghancurkan struktur dan pilar-pilar kebangsaan.