Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Itu Sekularisme?


Banyak dari kita yang berbicara mengenai sekulerisme. Namun sebetulnya apakah kita benar-benar mengetahui apa itu sekulerisme? Sekulerisme khususnya di Indonesia selalu dikait-kaitkan dengan paham yang bertentangan dengan agama, mengukung agama, dekat dengan liberalisme, kapitalisme, atau atheis, benarkah demikian?

Untuk itu pada artikel ini saya akan membahas secara singkat mengenai apa itu sekulerisme? Apakah sekulerisme itu gerakan keagamaan? abolisi agama? atau penentang agama?

Secara singkat, sekulerisme merupakan sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau tubuh negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Dengan hal ini kita mengetahui bahwa tinjauan sekulerisme berarti berkaitan dengan pemurusan antara politik dan agama. Sekularisme sendiri menentang suatu agama diberi hak istimewa sebagai suatu pengambil keputusan bernegara.

Sekulerisme berkembang di Eropa pada masa Renaisans dikala orang-orang Eropa mulai memfokuskan pada anutan Humanisme yang mengedepankan tugas insan membangun peradaban dan pencapaian budaya yang tinggi. Sekulerisme yang berkembang pada Abad Pertengahan memperlihatkan jalan pada insan untuk memikirikan dan menjalankan kehidupan dunia dengan maksimal dan berpikir secara rasional terhadap perkembangan insan ketimbang merenungi kehidupan yang akan tiba (akhirat).

Orang Eropa pada Abad Pencerahan beranggapan bahwa anutan Nasrani harus berfokus pada penerapan nilai-nilai agama yang diaplikasikan kepada kehidupan insan di Dunia ketimbang berfokus terlalu jauh perihal kehidupan alam abadi dan melalaikan kehidupan di Dunia.

Sekulerisme sendiri menganggap bahwa perlakuan semua agama yang berkembang dalam suatu negara haruslah sama, tanpa meninggikan suatu agama tertentu yang berakibat untuk mengambil suatu kebijakan yang mempengaruhi agama lain.

Orang yang menganut ideologi sekulerisme di sebut sebagai "sekuleris." Sekuleris sangat peduli dengan pendidikan modern. Ideologi sekuler menganut bahwa sekolah agama akan memecah belah, dan merusak keharmonisan masyarakat dengan agama, budaya, dan etnis yang beragam.

Sekulerisme tidak melarang seseorang untuk memeluk suatu agama, hanya saja secara murni sekulerisme hanya berusaha memisahkan kehidupan politik dan bernegara alasannya ialah keputusan agama dianggap tidak sanggup menuntaskan kehidupan warga negara yang ragam etnis dan agama, sehingga dalam kehidupan negara sekuler agama merupakan privatisasi individu yang dilarang mengalami intervensi orang lain atau mengintervensi orang lain.

Dalam ideologi sekulerisme santunan telah diberikan oleh undang-undang, termasuk undang-undang hak asasi manusia. Undang-undang tersebut bertujuan melindungi dari serangan atau diskriminasi.

Seperti yang banyak ditentang oleh masyarakat, khususnya di negara-negara yang penduduknya secara umum dikuasai muslim yang masih memegang dekat anutan agama, bahwa sekulerisme berkaitan dekat dengan fakta kebanyakan orang sekuler ialah atheis. Namun, sebetulnya kebanyakan sekuler juga orang beriman. Keimanan dalam pandangan sekulerisme merupakan anugerah ilahi yang diberikan kepada setiap individu dan merupakan tanggung jawab langsung yang dilarang dipaksakan ke orang lain atau dipaksa orang lain, hanya itu saja.
Tidak memandang insan dari agama yang dianut merupakan hal yang diterapkan dalam sekulerisme. Foto: The Freethinker
Sehingga pada hasilnya bahwa sekulerisme yang berkembang di Barat bukan menggambarkan arti ideologi sekulerisme yang murni, hal tersebut alasannya ialah masyarakat negara Barat, alasannya ialah memang terjatuh terlalu jatuh pada prinsip rasionalisasi pikiran; memegang terlalu ekstrim faham Humanisme;  dan memisahkan agama dengan segala aspek kehidupan. Padahal sekulerisme merupakan ideologi yang hanya memisahkan agama terhadap kebijakan politik saja.

Saya sendiri beranggapan bahwa sekulerisme merupakan suatu ideologi yang berdiri ditengah ideologi sayap kiri dan kanan. Ketika ideologi kiri cenderung ekstrem menyampaikan bahwa agama itu candu dan merupakan adat usang yang harus disingkirkan, atau ideologi kanan yang cenderung mengedepankan kebebasan yang pada hasilnya berujung pada atheisme dan supermasi akal. Ideologis sekulerisme berdiri di tengah keduanya, sekulerisme tidak melarang warga negara untuk memeluk agama ibarat komunisme, atau terlalu membebaskan kehidupan ibarat liberalisme. Akan tetapi sekulerisme menjamin kehidupan multirasial, keberagaman kehidupan beragama, dan tidak meninggikan derajat suatu agama apapun dalam kehidupan bernegara.

Fakta Sekulerisme
  • Pemisahan institusi keagamaan dengan pemerintahan
  • Kegamaan bergerak di luar pemerintahan
  • Tidak adanya kementerian agama
  • Tidak adanya agama resmi yang diakui oleh negara, semua orang bebas dengan kepercayaan dan agama masing-masing
  • Seorang pejabat disumpah atas nama rakyat, bukan atas sumpah agama
  • Institusi agama tetap mendapat santunan dari pemerintaha dalam menjalankan kegiatannya dan duduk kasus anggaran.
  • Penghapusan hak istimewa yang diberikan kepada organisasi keagamaan.
  • Penghapusan santunan khusus yang diberikan kepada kelompok agama.
  • Pembatasan sekolah keagamaan atau mengkonversikan sekolah agama ke sekolah umum yang menjamin pemenuhan pendidikan bagi setiap anak yang berbeda agama.
  • Pendidikan agama harus bersifat non-denominasional dan multi-agama.
  • Tidak ada agama yang harus diajarkan sebagai fakta dan tidak ada agama yang digambarkan lebih tinggi daripada yang lain.
  • Pendidikan juga harus meliputi cara-cara non-religius untuk melihat dunia
  • Ini tidak akan mengecualikan rujukan agama di mata pelajaran lain ibarat sejarah, seni dll.
  • Penghapusan aturan penghujatan atau penodaan agama.
  • Sekularisme mendukung santunan orang yang menganut suatu kepercayaan, namun tidak melindungi kepercayaannya.
  • Kelompok sekuler sepenuhnya menentang diskriminasi terhadap orang alasannya ialah kepercayaan agama mereka.
  • Sekularisme percaya bahwa aturan seharusnya tidak membatasi kritik agama yang masuk logika dan kuat.
  • Sekularisme percaya bahwa aturan seharusnya tidak mencegah kritik yang menyakitkan perasaan religius.
  • Sekularisme percaya bahwa aturan seharusnya tidak membiarkan hasutan untuk membenci agama.
  • Sekularisme mendukung undang-undang untuk melarang diskriminasi dalam pekerjaan dengan alasan agama (atau kekurangannya).

Indonesia dan Sekulerisme

Di Indonesia, sekulerisme berkembang bukan sebagai ideologi yang dikosntitusikan. Sekulerisme dianggap sebagai ideologi yang sesat oleh beberapa elemen-elemen masyarakat, khususnya oleh kalangan kelompok-kelompok Islam. Penerapan sekulerisme di Indonesia dilihat dari kebebasan memeluk agama di Indonesia yang dijamin oleh pemerintah dan mendapat santunan serta pemenuhan hak yang tanpa melihat identitas menurut agama.

Namun meskipun begitu Indonesia bukanlah negara sekuler dan juga bukan negara Islam meskipun secara umum dikuasai penduduk Indonesia beragama Islam. Indonesia mempunyai suatu ideologi nasional yang disebut Pancasila. Pancasila sendiri merupakan ideologi yang menyatukan kemajemukan masyarakat Indonesia dari barat hingga timur yang berbeda secara suku, etnis, budaya, warna kulit, agama, dan keturunan. Konstitusi memang bukan menurut agama, akan tetapi diterapkan menurut nilai-nilai agama. Indonesia mempunyai kementerian agama, peradilan agama, dan aturan waris menurut agama yang mengurus dan menaungi permasalahan enam agama resmi yang diakui: Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu.

Indonesia menjamin kehidupan beragama setiap masyarakat Indonesia sesuai konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 E ayat 1 dan 2; Pasal 28I ayat 1; Pasal 28J ayat 1 dan 2; dan Pasal 29 ayat 2. 

Dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 juga menyatakan bahwa: 

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama."

Dalam hal ini kita sanggup mengambil kesimpulan bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler atau negara teologis, akan tetapi kita sanggup melihat bahwa nilai-nilai sekulerisme dan agama secara kolektif diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap anak Indonesia sanggup mengenyam pendidikan dan peningkatan ekonomi sebagai hak warga negara yang tidak dilihat dari agamanya. Dalam berniaga dan kehidupan sosial, masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan yang dekat dengan toleransi. Hal ini sanggup terjadi alasannya ialah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia diikat oleh rasa kebangsaan, ideologi bangsa: Pancasila, dan patriotisme.

"Masyarakat Indonesia merupakan insan yang semenjak lahir mempunyai gen patriot."

- Panglima Tentara Nasional Indonesia - Jenderal Gatot. N