Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas M6 KB1 Pendidikan Kewarganegaraan PKn PPGDALJAB


Kegiatan Belajar 1

Setelah selesai membaca materi utama dan penunjang, peserta harus mengerjakan tugas individual sebagai berikut:
1.          Membaca berbagai literatur lainnya tentang Pancasila sebagai dasar negara, filsafat bangsa, iedologi negara, dan pandangan hidup bangsa.
2.         Mendiskusikan hasil bacaan bersama teman di kelas
3.         Membuat laporan tentang hasil bacaan, hasil diskusi, dan hasil kajian dengan struktur pokok sebagai berikut:
a.    Hasil bacaan tentang Pancasila sebagai dasar negara, filsafat bangsa, iedologi negara, dan pandangan hidup bangsa
           Pancasila sebagai dasar Negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat Indonesia. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai nilai filsafat yang mendasar yang d jadikan peraturan dan dasar dari norma norma yang berlaku dalam Indonesia. Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa d jadikan landasan dalam kegiatan bernegara. Pancasila sebagai dasar Negara berarti pancasila di jadikan sebagai pedoman dalam penyelenggarakan segala norma norma hokum dan dalam penyelenggarakan Negara.
           Pancasila dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani). Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasla (Notonagoro).
           Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat  bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.
           Pancasila sebagai idiologi nasional mempunyai wewenang dan fungsi utama yaitu sebagai cita cita atau tujuan yang harus di capai secara bersama saama,yang kedua sebagai pemersatu masyarakat sehingga dapat di jadikan solusi dalm konflik,dalam pernyataan funsi idiologi tujuan suatu mayarakat adalah untuk mencapai tujuan dari idiologi itu sendiri.
           Pancasila sebagai idiologi mempunyai tujuan yang sama dan harus bekerja sama dengan pancasila sebagai dasar Negara karena kedua duanya sama mempunyai tujuan dan maksud dalam mepersatukan Negara dan menegakkan suatu Negara.dan keduanya ini di jadikan seuatu dasar dalam suatu Negara yang harus d tegakkan oleh masyarakat Indonesia.
           Pancasila sebagai idiologi nasional yang berarti pancasila sebagai cita cita negara dan saran ayang mempersatukan masyarakat yang perlu perwujudan yang kongkrit dan operasional aplikatif demi mengembang kan masyarakat Indonesia.
b.    Hasil diskusi tentang Pancasila sebagai dasar negara, filsafat bangsa, iedologi negara, dan pandangan hidup bangsa
           Nilai nilai dasar pancasila di Indonesia belum bersifat yang kongkrit sesuai dengan keinginan kita bersama.sebagai nilai yang bersifat abstrak pancasila harus bersifat kongkrit dan upaya pancasila agar bersifat kongkrit yaitu menjadikan nilai nilai dasar pancasila sebagai norma dasar dan sumber normative bagi penyusunan hukum Negara Indonesia yang positive bagi Negara.
           Pancasila sebagai filsafat berarti  mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya.,Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek penyelidikan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan
           pancasila sebagai idiologi yaitu sebagai tujuan atau cita cita bagi masyarakat Indonesia dan sebagai solusi dari sgala konflik yang ada di Indonesia.
c.    Hasil kajian realitas hubungan sila ke-1 Pancasila dengan kehidupan beragama di Indonesia
ila Ketuhanan yang maha Esa mempunyai makna bahwa segala aspek penyelenggaraan hidup bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan. Karena sejak awal pembentukan bangsa ini, bahwa negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan. Maksudnya adalah bahwa masyarakat Indonesia merupakan manusia yang mempunyai iman dan kepercayaan terhadap Tuhan, dan iman kepercayaan inilah yang menjadi dasar dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Agama merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Oleh kerenanya, agama tidak dapat dipaksakan atau dalam menganut suatu agama tertentu itu tidak dapat dipaksakan kepada dan oleh seseorang. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan atas keyakinan, karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang dipercayai dan diyakininya.

Yang ingin diwujudkan dan dikembangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila adalah adanya sikap saling menghormati, menghargai, toleransi, serta terjalinnya kerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat tercipta dan selalu terbinanya kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mewujudkannya, perlu adanya pemahaman yang utuh dan menyeluruh terhadap Pancasila dan sila-sila yang terkandung di dalamnya.

Butir-butir pengamalan Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa :
1.Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.Saling menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
5.Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.


Sumber https://kompilasidata.blogspot.com/