Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Tertib Penerima Osk, Osp, Dan Osn Sma Tahun 2019

Dibawah ini ialah tata tertib yang harus dipatuhi penerima osn sma tahun 2019.

Dibawah ini ialah tata tertib yang harus dipatuhi penerima osn sma tahun  Tata Tertib Peserta OSK, OSP, dan OSN Sekolah Menengan Atas Tahun 2019

Tata Tertib Peserta OSN Sekolah Menengan Atas 2019


Olimpiade Sains ialah sebuah kegiatan kompetisi siswa pendidikan dasar dan menengah di bidang sains, yang diatur dengan seperangkat regulasi dalam kerangka sistem kompetisi untuk memilih juara-juara.

Olimpiade Sains Sekolah (OSS) ialah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat satuan pendidikan.

Olimpiade Sains Kabupaten/Kota (OSK) adalah olimpiade sains yang diselenggarakan di tngkat kabupaten/kota.

Olimpiade Sains Provinsi (OSP) ialah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat provinsi.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah olimpiade sains yang diselenggarakan di tingkat nasional.

Keberhasilan penyelenggaraan seleksi olimpiade sains tahun 2019 ditentukan oleh semua unsur yang terlibat dalam melaksanakan kegiatan seleksi secara tertib, teratur, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Tata Tertib Peserta OSK Sekolah Menengan Atas 2019


Dibawah ini ialah Tata tertib penerima osn sma 2019 tingkat kabupaten / kota.

  1. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
  2. Peserta wajib membawa identitas.
  3. Peserta menempat daerah duduk yang telah disediakan sesuai dengan nomor penerima masing-masing.
  4. Peserta yang terlambat masuk sanggup mengikut tes sesudah menerima izin dari panita/pengawas dengan tdak ada pemanis waktu (sesuai dengan kegiatan yang berlaku).
  5. Peserta membawa alat-alat tulis yang diharapkan dan dihentikan untuk saling meminjam antar peserta.
  6. Peserta dihentikan memakai buku catatan, kalkulator (kecuali bidang sains tertentu), kamus, atau alat bantu lainnya sesuai petunjuk pada soal.
  7. Peserta mengisi dan menandatangani daftar hadir yang telah disediakan.
  8. Peserta menuliskan isian biodata dan nomor penerima pada lembar jawaban.
  9. Peserta mendapatkan satu set soal, lembar jawaban, dan kertas buram.
  10. Peserta mengerjakan soal sesudah tanda mulai tes dibunyikan, semua penerima memulai dan mengakhiri tes bersama-sama. Peserta yang sudah selesai sebelum waktunya dihentikan meninggalkan ruangan.
  11. Peserta menyidik kelengkapan halaman lembar soal, mulai dari halaman pertama hingga terakhir dan mengerjakan tes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  12. Seluruh penerima berdoa sesuai dogma masing-masing sebelum mengerjakan soal.
  13. Peserta sanggup bertanya pada pengawas dengan mengangkat tangan bila ada hal-hal yang tdak jelas.
  14. Peserta dihentikan memberikan pertanyaan yang mengarah pada tanggapan butr soal.
  15. Peserta harus bekerja sendiri, tidak boleh bekerja sama/berdiskusi atau melaksanakan kecurangan atau hal-hal lain yang sanggup mencurigakan atau diduga melaksanakan kerja sama.
  16. Peserta yang melaksanakan kecurangan akan menerima hukuman dan menerima nilai 0 (nol).
  17. Peserta tidak boleh meninggalkan ruangan hingga batas final waktu tes. Oleh alasannya itu, sebelum tes berlangsung, pengawas memberitahukan bila ada penerima yang hendak ke toilet sebaiknya dilakukan sebelum tes berlangsung. Jika ada penerima yang hendak ke toilet pada ketika tes harus seizin dan/atau diantar oleh pengawas.
  18. Peserta harus menulis tanggapan tes dengan jelas, dan tidak boleh mencoret-coret lembar soal.
  19. Peserta dihentikan berbicara atau melaksanakan hal-hal lain yang sanggup mengganggu konsentrasi penerima lain.
  20. Peserta dihentikan berjalan menawarkan hasil tanggapan dan soalnya ke pengawas. Pengawas akan mengambil lembar soal dan lembar tanggapan siswa dari setap meja peserta.


Tata tertib Peserta OSP Provinsi Sekolah Menengan Atas 2019:


Dibawah ini ialah penerima osn sma 2019 tingkat provinsi.

  1. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.
  2. Peserta wajib membawa identitas.
  3. Peserta menempat daerah duduk yang telah disediakan sesuai dengan nomor penerima masing-masing.
  4. Peserta yang terlambat masuk sanggup mengikut tes sesudah menerima izin dari panita/pengawas dengan tidak ada pemanis waktu (sesuai dengan kegiatan yang berlaku).
  5. Peserta membawa alat-alat tulis yang diharapkan dan dihentikan untuk saling meminjam di antara peserta.
  6. Peserta dihentikan memakai buku catatan, kalkulator (kecuali bidang sains tertentu), kamus, atau alat bantu lainnya sesuai petunjuk pada soal.
  7. Peserta mengisi dan menandatangani dafar hadir yang telah disediakan.
  8. Peserta menuliskan isian biodata dan nomor penerima pada lembar jawaban.
  9. Peserta mendapatkan satu set soal, lembar jawaban, dan kertas buram.
  10. Peserta mengerjakan soal sesudah tanda mulai tes dibunyikan, semua penerima memulai dan  mengakhiri tes bersama-sama. Peserta yang sudah selesai sebelum waktunya dihentikan meninggalkan ruangan
  11. Peserta menyidik kelengkapan halaman lembar soal, mulai dari halaman pertama hingga terakhir dan mengerjakan tes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  12. 1Seluruh penerima berdoa sesuai dogma masing-masing sebelum mengerjakan soal.
  13. Peserta sanggup bertanya pada pengawas dengan mengangkat tangan bila ada hal-hal yang tidak jelas.
  14. Peserta dihentikan memberikan pertanyaan yang mengarah pada tanggapan butir soal.
  15. Peserta harus bekerja sendiri, tidak boleh bekerjasama/berdiskusi atau melaksanakan kecurangan atau hal-hal lain yang sanggup mencurigakan atau diduga melaksanakan kerja sama.
  16. Peserta yang melaksanakan kecurangan akan menerima nilai 0 (nol).
  17. Peserta tidak boleh meninggalkan ruangan hingga batas final waktu tes. Oleh alasannya itu, sebelum tes berlangsung, pengawas memberitahukan bila ada penerima yang hendak ke toilet sebaiknya sebelum tes berlangsung. Jika terpaksa, selama tes berlangsung ada penerima yang hendak ke toilet harus seijin pengawas.
  18. Peserta harus menulis tanggapan tes dengan jelas, dan tidak boleh mencoret-coret lembar soal.
  19. Peserta dihentikan berbicara atau melaksanakan hal-hal lain yang sanggup mengganggu konsentrasi penerima lain.
  20. Peserta dihentikan berjalan menawarkan hasil tanggapan dan soal ke pengawas. Pengawas akan mengambil lembar soal dan lembar tanggapan siswa dari setap meja peserta.


Tata Tertib Peserta OSN Sekolah Menengan Atas Tingkat Nasional Tahun 2019

Tata tertb bagi penerima dan petunjuk untuk pengawas pada OSN akan dijelaskan pada buku panduan penyelenggaraan Olimpiade Sains Tingkat Nasional.
Sumber https://www.tomatalikuang.com/