Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KI DAN KD BAHASA INDONESIA SMA BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 37 TAHUN 2018



SALINAN


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 37 TAHUN 2018

TENTANG

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,




Menimbang:   a.
bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik

dalam   mengembangkan   kemampuannya   pada   era

digital,  perlu  menambahkan  dan  mengintegrasikan

muatan  informatika  pada  kompetensi  dasar  dalam

kerangka  dasar  dan  struktur  kurikulum  2013  pada

jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
b.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana

dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan

atas  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan

Nomor  24  Tahun  2016  tentang  Kompetensi  Inti  dan

Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada

Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;





Mengingat




: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);



2.       Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);

3.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);

4.       Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 192);

5.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 575);




MEMUTUSKAN:

Menetapkan  : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH.

Pasal I

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971) diubah sebagai berikut:

1.       Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut:

Pasal 2A

(1)      Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat

pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.

(2)   Mata   Pelajaran   Informatika           pada      Sekolah

Menengah          Pertama/Madrasah          Tsanawiyah

(SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.

2.       Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.

Pasal II

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.




Agar       setiap       orang       mengetahuinya,      memerintahkan

pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.



Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 14 Desember 2018


MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

TTD.


MUHADJIR EFFENDY


Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 20 Desember 2018


DIREKTUR JENDERAL

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA,


TTD.


WIDODO EKATJAHJANA




BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 NOMOR 1692

Salinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

TTD.

Dian Wahyuni
NIP 196210221988032001



jdih.kemdikbud.go.id


3.  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA SMA/SMK/MA/MAK

KELAS: X

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Rumusan kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumukan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)







3.
Memahami, menerapkan,
4.
Mengolah, menalar, dan

menganalisis pengetahuan

menyaji dalam ranah konkret

faktual, konseptual, prosedural

dan ranah abstrak  terkait

berdasarkan rasa ingintahunya

dengan pengembangan dari

tentang ilmu pengetahuan,

yang dipelajarinya di sekolah

teknologi, seni, budaya, dan

secara mandiri, dan mampu

humaniora dengan wawasan

menggunakan metoda sesuai

kemanusiaan, kebangsaan,

kaidah keilmuan

kenegaraan, dan peradaban



terkait penyebab fenomena dan



kejadian, serta menerapkan



pengetahuan prosedural pada



bidang kajian yang spesifik



sesuai dengan bakat dan



minatnya untuk memecahkan



masalah







KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR




3.1
Mengidentifikasi laporan hasil
4.1
Menginterpretasi isi teks

observasi yang dipresentasikan

laporan hasil observasi

dengan lisan dan tulis

berdasarkan interpretasi baik



secara lisan maupun tulis











KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR




3.2
Menganalisis isi dan aspek
4.2
Mengkonstruksi-kan teks

kebahasaan dari minimal dua

laporan dengan memerhatikan

teks laporan hasil observasi

isi dan aspek kebahasaan baik



lisan maupun tulis
3.3
Mengidentifikasi
4.3
Mengembangkan isi

(permasalahan, argumentasi,

(permasalahan, argumen,

pengetahuan, dan

pengetahuan, dan

rekomendasi) teks eksposisi

rekomendasi) teks eksposisi

yang didengar dan atau dibaca

secara lisan dan/tulis
3.4
Menganalisis  struktur dan
4.4
Mengonstruksikan teks

kebahasaan teks eksposisi

eksposisi dengan



memerhatikan isi



(permasalahan, argumen,



pengetahuan, dan



rekomendasi), struktur dan



kebahasaan
3.5
Mengevaluasi teks anekdot dari
4.5
Mengonstruksi makna tersirat

aspek makna tersirat

dalam sebuah teks anekdot



baik lisan maupun tulis
3.6
Menganalisis struktur dan
4.6
Menciptakan kembali teks

kebahasaan teks anekdot.

anekdot dengan memerhatikan



struktur, dan kebahasaan baik



lisan maupun tulis
3.7
Mengidentifikasi nilai-nilai dan
4.7
Menceritakan kembali isi cerita

isi yang terkandung dalam

rakyat (hikayat) yang didengar

cerita rakyat (hikayat) baik

dan dibaca

lisan maupun tulis


3.8
Membandingkan nilai-nilai dan
4.8
Mengembangkan cerita rakyat

kebahasaan cerita rakyat dan

(hikayat) ke dalam bentuk

cerpen

cerpen dengan memerhatikan



isi dan nilai-nilai.
3.9
Mengidentifikasi butir-butir
4.9
Menyusun ikhtisar dari dua

penting dari dua buku nonfiksi

buku nonfiksi (buku

(buku pengayaan) dan satu

pengayaan) dan ringkasan dari

novel yang dibaca.gkan nilai-

satu novel yang dibaca

nilai dan kebahasaan cerita



rakyat dan cerpen


3.10
Mengevaluasi  pengajuan,
4.10
Menyampaikan pengajuan,

penawaran dan persetujuan

penawaran, persetujuan dan

dalam teks negosiasi lisan

penutup dalam teks negosiasi

maupun tertulis.

secara lisan atau tulis
3.11
Menganalisis  isi, struktur
4.11
Mengkonstruksikan teks

(orientasi, pengajuan,

negosiasi dengan

penawaran,  persetujuan,

memerhatikan isi, struktur

penutup) dan kebahasaan teks

(orientasi, pengajuan,

negosiasi

penawaran,  persetujuan,



penutup) dan kebahasaan
3.12
Menghubungkan
4.12
Mengonstruksi

permasalahan/ isu, sudut

permasalahan/isu, sudut

pandang dan argumen

pandang dan argumen

beberapa  pihak dan simpulan

beberapa  pihak, dan simpulan

dari debat untuk menemukan

dari debat secara lisan untuk

esensi dari debat

menunjukkan esensi dari debat











KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR




3.13
Menganalisis  isi debat
4.13
Mengembangkan

(permasalahan/isu, sudut

permasalahan/ isu dari

pandang dan argumen

berbagai sudut pandang yang

beberapa  pihak, dan

dilengkapi argumen dalam

simpulan)

berdebat
3.14   Menilai hal yang dapat
4.14
Mengungkapkan kembali hal-

diteladani dari teks biografi

hal yang dapat diteladani  dari



tokoh yang terdapat dalam teks



biografi  yang dibaca secara



tertulis
3.15   Menganalisis aspek makna dan
4.15   Menceritakan kembali isi teks

kebahasaan dalam teks

biografi baik lisan maupun

biografi

tulis.
3.16
Mengidentifikasi suasana,
4.16
Mendemonstrasikan

tema, dan makna beberapa

(membacakan atau

puisi yang terkandung  dalam

memusikalisasikan) satu puisi

antologi puisi yang

dari antologi puisi atau

diperdengarkan atau dibaca

kumpulan puisi dengan



memerhatikan vokal, ekspresi,



dan intonasi (tekanan dinamik



dan tekanan tempo)
3.17
Menganalisis  unsur
4.17
Menulis puisi dengan

pembangun puisi

memerhatikan unsur



pembangunnya (tema, diksi,



gaya bahasa, imaji, struktur,



perwajahan)
3.18   Menganalisis isi dari minimal
4.18
Mempresentasikan replikasi isi

satu buku fiksi dan satu buku

buku ilmiah yang dibaca dalam

nonfiksi yang sudah dibaca

bentuk resensi


KELAS: XI

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Rumusan kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumukan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4



(KETERAMPILAN)




3.
Memahami, menerapkan, dan
4.
Mengolah, menalar, dan

menganalisis pengetahuan

menyaji dalam ranah konkret

faktual, konseptual,

dan ranah abstrak terkait

prosedural, dan metakognitif

dengan pengembangan dari

berdasarkan rasa ingin

yang dipelajarinya di sekolah

tahunya tentang ilmu

secara mandiri, bertindak

pengetahuan, teknologi, seni,

secara efektif dan kreatif, serta

budaya, dan humaniora

mampu menggunakan metoda

dengan wawasan

sesuai kaidah keilmuan

kemanusiaan,  kebangsaan,



kenegaraan, dan peradaban



terkait penyebab fenomena dan



kejadian, serta menerapkan



pengetahuan prosedural pada



bidang kajian yang spesifik



sesuai dengan bakat dan



minatnya untuk memecahkan



masalah







KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR
3.1
Mengonstruksi informasi
4.1
Merancang pernyataan umum

berupa pernyataan-pernyataan

dan tahapan-tahapan dalam

umum dan tahapan-tahapan

teks prosedur dengan

dalam teks prosedur

organisasi yang tepat secara



lisan dan tulis











KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR
3.2
Menganalisis struktur dan
4.2
Mengembangkan teks prosedur

kebahasaan teks prosedur

dengan memerhatikan hasil



analisis terhadap isi, struktur,



dan kebahasaan
3.3
Mengidentifikasi informasi
4.3
Mengkonstruksi informasi

(pengetahuan dan urutan

(pengetahuan dan urutan

kejadian) dalam teks ekplanasi

kejadian) dalam teks

lisan dan tulis

eksplanasi secara lisan dan



tulis
3.4
Menganalisis struktur dan
4.4
Memproduksi teks eksplanasi

kebahasaan teks  eksplanasi

secara lisan atautulis dengan



memerhatikan struktur dan



kebahasaan
3.5
Mengidentifikasi informasi
4.5
Menyusun bagian-bagian

berupa permasalahan aktual

penting dari permasalahan

yang disajikan dalam ceramah

aktual sebagai bahan untuk



disajikan dalam ceramah
3.6
Menganalisis isi, struktur, dan
4.6
Mengkonstruksi ceramah

kebahasaan dalam ceramah

tentang permasalahan aktual



dengan memerhatikan aspek



kebahasaan dan menggunakan



struktur yang tepat
3.7
Mengidentifikasi butir-butir
4.7
Menyusun laporan butir-butir

penting dari satu buku

penting dari satu buku

pengayaan (nonfiksi) yang

pengayaan (nonfiksi)

dibaca


3.8
Mengidentifikasi nilai-nilai
4.8
Mendemonstrasikan salah satu

kehidupan yang terkandung

nilai kehidupan yang dipelajari

dalam kumpulan cerita pendek

dalam cerita pendek

yang dibaca


3.9
Menganalisis  unsur-unsur
4.9
Mengkonstruksi sebuah cerita

pembangun cerita pendek

pendek dengan memerhatikan

dalam buku kumpulan cerita

unsur-unsur pembangun

pendek

cerpen.
3.10
Menemukan  butir-butir
4.10
Mempertunjukkan kesan

penting dari dua buku

pribadi terhadap salah satu

pengayaan (nonfiksi) yang

buku ilmiah yang dibaca dalam

dibaca

bentuk teks eksplanasi singkat




3.11
Menganalisis pesan dari satu
4.11
Menyusun ulasan terhadap

buku fiksi yang dibaca

pesan dari satu buku fiksi yang



dibaca
3.12
Mengidentifikasi formasi
4.12
Melengkapi informasi dalam

penting yang ada dalam

proposal secara lisan supaya

proposal kegiatan atau

lebih efektif

penelitian yang dibaca


3.13
Menganalisis isi, sistematika,
4.13
Merancang sebuah proposal

dan kebahasaan suatu

karya ilmiah dengan

proposal

memerhatikan informasi,



tujuan, dan esensi karya



ilmiah yang diperlukan











KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR
3.14
Mengidentifikasi informasi,
4.14
Merancang informasi, tujuan,

tujuan dan esensi sebuah

dan esensi yang harus

karya ilmiah yang dibaca

disajikan dalam karya ilmiah
3.15
Menganalisis sistematika dan
4.15
Mengonstruksi sebuah karya

kebahasaan karya ilmiah

ilmiah dengan memerhatikan



isi, sistematika, dan



kebahasaan.
3.16
Membandingkan isi berbagai
4.16
Menyusun sebuah resensi

resensi untuk menemukan

dengan memerhatikan hasil

sistematika sebuah resensi

perbandingan beberapa teks



resensi
3.17
Menganalisis kebahasaan
4.17
Mengkonstruksi sebuah

resensi setidaknya dua karya

resensi dari buku  kumpulan

yang berbeda

cerita pendek atau novel yang



sudah dibaca
3.18
Mengidentifikasi alur cerita,
4.18
Mempertunjukkan salah satu

babak demi babak, dan konflik

tokoh dalam drama yang

dalam drama yang dibaca atau

dibaca atau ditonton secara

ditonton

lisan
3.19
Menganalisis isi dan
4.19
Mendemonstrasikan sebuah

kebahasaan drama yang dibaca

naskah drama dengan

atau ditonton

memerhatikan isi dan



kebahasaan
3.20
Menganalisis pesan dari dua
4.20
Menyusun ulasan terhadap

buku fiksi (novel dan buku

pesan dari dua buku

kumpulan puisi) yang dibaca

kumpulan puisi yang dikaitkan



dengan situasi kekinian




KELAS: XII

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Rumusan kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumukan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)







3.
Memahami, menerapkan,
4.
Mengolah, menalar, menyaji,

menganalisis dan mengevaluasi

dan mencipta dalam ranah

pengetahuan faktual,

konkret dan ranah abstrak

konseptual, prosedural, dan

terkait dengan pengembangan

metakognitif berdasarkan rasa

dari yang dipelajarinya di

ingin tahunya  tentang ilmu

sekolah secara mandiri serta

pengetahuan, teknologi, seni,

bertindak secara efektif dan

budaya, dan humaniora

kreatif, dan mampu

dengan wawasan

menggunakan metoda sesuai

kemanusiaan,  kebangsaan,

kaidah keilmuan

kenegaraan, dan peradaban



terkait penyebab fenomena dan



kejadian, serta menerapkan



pengetahuan prosedural pada



bidang kajian yang spesifik



sesuai dengan bakat dan



minatnya untuk memecahkan



masalah







KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR




3.1
Mengidentifikasi isi dan
4.1
Menyajikan simpulan

sistematika surat lamaran

sistematika dan unsur-unsur

pekerjaan yang dibaca

isi surat lamaran baik secara



lisan maupun tulis





- 29 -





KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR




3.2
Mengidentifikasi unsur
4.2
Menyusun surat lamaran

kebahasaan surat lamaran

pekerjaan dengan

pekerjaan

memerhatikan isi, sistematika



dan kebahasaan
3.3
Mengidentifikasi informasi,
4.3
Mengonstruksi nilai-nilai dari

yang mencakup orientasi,

informasi cerita sejarah dalam

rangkaian kejadian yang saling

sebuah teks eksplanasi

berkaitan, komplikasi dan



resolusi, dalam cerita sejarah



lisan atau tulis


3.4
Menganalisis kebahasaan
4.4
Menulis cerita sejarah pribadi

cerita atau novel sejarah

dengan memerhatikan



kebahasaan
3.5
Mengidentifikasi informasi
4.5
Menyeleksi ragam informasi

(pendapat, alternatif solusi dan

sebagai bahan teks editorial

simpulan terhadap suatu isu)

baik secara lisan maupun tulis

dalam teks editorial


3.6
Menganalisis  struktur dan
4.6
Merancang teks editorial

kebahasaan teks editorial

dengan memerhatikan struktur



dan kebahasaan baik secara



lisan maupun tulis
3.7
Menilai isi dua buku fiksi
4.7
Menyusun laporan hasil

(kumpulan cerita pendek atau

diskusi buku tentang satu

kumpulan puisi) dan satu

topik baik secara lisan maupun

buku pengayaan (nonfiksi)

tulis

yang dibaca


3.8
Menafsir pandangan pengarang
4.8
Menyajikan hasil interpretasi

terhadap kehidupan dalam

terhadap pandangan

novel yang dibaca

pengarang baik secara lisan



maupun tulis
3.9
Menganalisis isi dan
4.9
Merancang novel atau novelet

kebahasaan novel

dengan memerhatikan isi dan



kebahasaan baik secara lisan



maupun tulis
3.10
Mengevaluasi informasi, baik
4.10
Menyusun opini dalam bentuk

fakta maupun opini, dalam

artikel

sebuah artikel yang dibaca


3.11
Menganalisis kebahasaan
4.11
Mengonstruksi sebuah artikel

artikel dan/atau buku ilmiah

dengan memerhatikan fakta



dan kebahasaan
3.12
Membandingkan kritik sastra
4.12
Menyusun kritik dan esai

dan esai dari aspek

dengan memerhatikan aspek

pengetahuan dan pandangan

pengetahuan dan pandangan

penulis

penulis baik secara lisan



maupun tulis
3.13
Menganalisis sistematika dan
4.13
Mengonstruksi sebuah kritik

kebahasaan kritik dan esai

atau esai dengan



memerhatikan sistematika dan



kebahasaan baik secara lisan



maupun tulis





- 30 -



KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR


3.14   Mengidentifikasi nilai-nilai
4.14   Menulis refleksi tentang nilai-
yang terdapat dalam sebuah
nilai yang terkandung dalam
buku pengayaan (nonfiksi) dan
sebuah buku pengayaan
satu buku drama (fiksi)
(nonfiksi) dan satu buku

drama (fiksi)





4.  KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA SMA/MA/SMK/MAK (PEMINATAN)

KELAS: X

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Rumusan kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumukan sebagai berikut ini.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)



3.
Memahami, menerapkan,
4.  Mengolah, menalar, dan menyaji

menganalisis pengetahuan faktual,
dalam ranah konkret dan ranah

konseptual, prosedural berdasarkan
abstrak  terkait dengan

rasa ingintahunya tentang ilmu
pengembangan dari yang dipelajarinya

pengetahuan, teknologi, seni,
di sekolah secara mandiri, dan mampu

budaya, dan humaniora dengan
menggunakan metoda sesuai kaidah

wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
keilmuan

kenegaraan, dan peradaban terkait


penyebab fenomena dan kejadian,


serta menerapkan pengetahuan


prosedural pada bidang kajian yang


spesifik sesuai dengan bakat dan


minatnya untuk memecahkan


masalah





KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR



3.1
Menafsirkan informasidari suatu
4.1  Mengubah informasi dari bentuk

tabel dan atau grafik dengan
tabel dan atau grafik ke dalam bentuk

membaca intensif
uraian secara lisan atau tertulis


3.2 Menerangkan informasi teks  naratif
4.2 Menyusun teks  naratif objektif

objektif tentang riwayat tokoh
tentang riwayat tokoh (sastra dan

(sastra dan bahasa) dengan
bahasa) dengan memperhatikan hal-

memperhatikan hal-hal yang
hal yang menarik dan patut diteladani

menarik dan perlu diteladani
secara tertulis








KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR



3.3
Menerangkan informasi tentang
4.3 Menggunakan berbagai kategori kata

kategori kata
dalam kalimat secara lisan atau


tertulis
3.4
Menjelaskan proses morfologis
4.4 Memahami proses morfologis (afiksasi,

(afiksasi, pemajemukan,
pemajemukan, pengulangan, dan

pengulangan, dan penyerapan)
penyerapan) dalam kalimat secara

dalam kalimat
lisan maupun tertulis


3.5 Mengidentifikasi jenis-jenis frasa dan
4.5 Menggunakan jenis-jenis dan

konstruksi frasa dalam kalimat
konstruksi frasa dalam kalimat secara


lisan dan tertulis
3.6 Membedakan jenis-jenis makna
4.6 Menggunakan jenis-jenis makna

(makna konotatif dan denotatif,
(konotatif dan denotatif,  gramatikal

makna gramatikal dan leksikal,
dan leksikal,  kias dan lugas,

makna kias dan lugas, makna
referensial dan nonreferensial, umum

referensial dan makna
dan khusus, perubahan dan

nonreferensial, makna umum dan
pergeseran makna kata, serta

khusus, perubahan dan pergeseran
hubungan makna kata) dalam kalimat

makna kata, serta hubungan makna
baik secara lisan maupun tertulis

kata)



3.7 Menafsirkan sastra Melayu Klasik
4.7 Mengungkapkan kembali naskah

(hikayat) lisan atau tulis
sastra Melayu Klasik (hikayat) secara


lisan atau tulis


3.8 Menganalisis puisi bertema sosial,
4.8 Menulis puisi bertema sosial, budaya,

budaya, dan kemanusian dengan
dankemanusiaandenganmemperhatika

memperhatikan struktur fisik
nstrukturfisik (tipografi, diksi, imaji,

(tipografi, diksi, imaji, kata konkret,
kata konkret, bahasa figuratif,

bahasa figuratif, verifikasi: rima,
verifikasi: rima, ritme, dan metrum)

ritme, dan metrum) dan struktur
dan strukturbatinpuisi (tema, feeling,

batin puisi (tema, feeling, nada, dan
nada, dan amanat)

amanat)








KELAS: XI

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Rumusan kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumukan sebagai berikut ini.


KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)


3. Memahami, menerapkan, dan
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam
menganalisis pengetahuan faktual,
ranah konkret dan ranah abstrak
konseptual, prosedural, dan
terkait dengan pengembangan dari
metakognitif berdasarkan rasa ingin
yang dipelajarinya di sekolah secara
tahunya tentang ilmu pengetahuan,
mandiri, bertindak secara efektif dan
teknologi, seni, budaya, dan
kreatif, serta mampu menggunakan
humaniora dengan wawasan
metoda sesuai kaidah keilmuan
kemanusiaan,  kebangsaan,

kenegaraan, dan peradaban terkait

penyebab fenomena dan kejadian,

serta menerapkan pengetahuan

prosedural pada bidang kajian yang

spesifik sesuai dengan bakat dan

minatnya untuk memecahkan

masalah



KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR


3.1 Mengidentifikasi pendapat
4.1  Berdebat dengan tema ilmu
narasumber dalam suatu debat yang
pengetahuan, teknologi, seni, budaya,
bertema ilmu pengetahuan,
dan atau humaniora
teknologi, seni, budaya, dan atau

humaniora

3.2 Menganalisis isi makalah bertema
4.2 Menyajikan makalah bertema ilmu
ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
pengetahuan, teknologi, seni, budaya,
budaya, dan humaniora yang
dan humaniora hasil pengamatan
dipresentasikan
(penelitian) secara lisan dan tertulis








KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR



3.3
Menganalisis berbagai jenis klausa
4.3 Menyajikan laporan hasil analisis

dalam teks ilmiah bertema
jenis-jenis klausa dalam teks ilmiah

pendidikan, lingkungan hidup,
bertema pendidikan, lingkungan

sosial, dan atau budaya
hidup, sosial, dan atau budaya secara


lisan dan tertulis
3.4
Mengidentifikasi berbagai jenis
4.4 Meringkas isi novel dengan

kalimat (aktif dan pasif, transitif dan
menggunakan berbagai jenis kalimat

intransitif, verbal dan nominal,
(aktif dan pasif, transitif dan

tunggal dan majemuk, mayor dan
intransitif, verbal dan nominal,

minor, langsung dan tidak langsung,
tunggal dan majemuk, mayor dan

versi dan inversi) dalam novel
minor, langsung dan tidak langsung,


versi dan inversi)
3.5
Mengidentifikasi berbagai genre
4.5 Menyajikan hasil identifikasi berbagai

sastra berdasarkan periodisasi
genre sastra berdasarkan periodisasi

sastra Indonesia dari berbagai
sastra Indonesia secara lisan dan

sumber
tertulis
3.6
Menganalisis nilai-nilai (budaya,
4.6 Menyajikan hasil analisis

sosial, moral, agama, dan
perbandingan nilai-nilai (budaya,

pendidikan) dalam dua atau lebih
sosial, moral, agama, dan pendidikan)

cerita pendek
dalam dua atau lebih cerita pendek


secara lisan dan tertulis
3.7
Menganalisis nilai-nilai (budaya,
4.7 Mengungkapkan nilai-nilai (budaya,

sosial, moral, agama, dan
sosial, moral, agama, dan pendidikan)

pendidikan) dalam novel
dalam novel secara lisan dan tertulis
3.8
Mengevaluasi pementasan drama
4.8 Mementaskan naskah drama

(langsung atau hasil rekaman)






KELAS: XII

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Rumusan kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumukan sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)


3.  Memahami, menerapkan,
4. Mengolah, menalar, menyaji, dan
menganalisis dan mengevaluasi
mencipta dalam ranah konkret dan
pengetahuan faktual, konseptual,
ranah abstrak terkait dengan
prosedural, dan metakognitif
pengembangan dari yang dipelajarinya
berdasarkan rasa ingin tahunya
di sekolah secara mandiri serta
tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
bertindak secara efektif dan kreatif,
seni, budaya, dan humaniora dengan
dan mampu menggunakan metoda
wawasan kemanusiaan,  kebangsaan,
sesuai kaidah keilmuan
kenegaraan, dan peradaban terkait


penyebab fenomena dan kejadian,


serta menerapkan pengetahuan


prosedural pada bidang kajian yang


spesifik sesuai dengan bakat dan


minatnya untuk memecahkan


masalah





KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR



3.1  Merumuskan berbagai pendapat
4.1
Mempresentasikan makalah
dalam kegiatan seminar dan atau

rumusan berbagai pendapat tentang
diskusi panel tentang ilmu

ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
pengetahuan, teknologi, seni,

budaya, dan humaniora dalam
budaya, dan humaniora

seminar dan atau diskusi panel



3.2 Mengidentifikasi informasi dalam
4.2
Menyusun  laporan pelaksanaan
laporan pelaksanaan kegiatan

kegiatan sekolah atau lingkungan
sekolah atau lingkungan tempat

tempat tinggal
tinggal


3.3 Menganalisis kohesi dan koherensi
4.3  Menyusun artikel ilmiah dengan
dalam artikel ilmiah

memperhatikan kohesi dan


koherensi









KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR




3.4
Mengulas isi dan unsur kebahasaan
4.4
Menyajikan ulasan isi dan unsur

sebuah novel

kebahasaan sebuah novel dalam



kegiatan bedah buku secara lisan



dan tertulis
3.5
Mengidentifikasi kalimat dalam
4.5
Menyajikan sebuah teks dengan

berbagai ragam bahasa

berbagai ragam bahasa
3.6
Menganalisis unsur fisik dan batin
4.6
Mengalihwahanakan puisi

puisi terjemahan

terjemahan ke dalam bentuk prosa




3.7
Menelaah naskah sastra Melayu
4.7
Mengalihaksarakan teks sastra

Klasik beraksara Arab-Melayu

Melayu klasik beraksara Arab-



Melayu ke dalam aksara Latin
3.8
Mengidentifikasi isi dan unsur
4.8
Menulis laporan tentang isi dan

sebuah buku nonfiksi

unsur sebuah buku nonfiksi


UNDUH PERMENDIKBUD NOMOR 37 TAHUN 2018 KLIK https://drive.google.com/open?id=1Hm4RuK8pJKb46rBw1Ra2AFXmcRv07Mr_