Contoh Surat Somasi
Contoh Surat Somasi |
Pekanbaru 11 Oktober 2015
Nomor : 001/XXX-XX/XII/2015
Perihal : SOMASI I (Pertama)
Kepada Yth,
Bpk..............
di
Pekanbaru
SOMASI
Dengan Hormat,
Berkaitan dengan belum dilaksanakannya kewajiban Saudara kepada perusahaan kami berdasarkan ”Surat Perjanjian Sewa Menyewa” tertanggal 30 Juli 2015, maka kami sampaikan SOMASI kami sebagai berikut:
- Bahwa selama dalam masa sewa menyewa tersebut terjadi kecelakaan yang mengakibatkan barang yang disewa yaitu berupa satu unit Mobil Xenia NOPOL BM XXXX NP atas Pemilik XXX mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu.
- Bahwa Saudara telah menandatangani ”Surat Perjanjian Sewa Menyewa” telah memahami serta menyetujuinya sebagaimana layakanya sebagai Penyewa yang beritikad baik tanpa adanya paksaan dari pihak manapun atau siapapun pada saat perjanjian tersebut dibuat serta ditandatangani oleh Saudara sendiri.
- Bahwa di dalam Pasal 4 berbunyi ”Kendaraan bermotor yang digunakan pihak kedua benar-benar dalam keadaan baik, bersih dan layak jalan, oleh karena itu pihak kedua berkewajiban memelihara kendaraan sebagaimana kondisi semula. Apabila pihak kedua mengalami kecelakaan/pelanggaran, kerusakan besar/kecil, kehilangan perlengkapan kendaraan maka beban sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua.” yang kemudian ditegaskan lagi di dalam Pasal 7 yang berbunyi “Apabila dalam masa penyewaan pihak kedua melakukan penyalahgunaan kendaraan yang sifatnya melanggar hukum, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua dan apabila dalam kasus dimaksud mobil disita pihak berwajib atau digalkan, maka pihak kedua diwajibkan membayar sesuai pasal 1 per harinya, dan apabila terjadi insiden/tabrakan maka pihak kedua membayar biaya perbaikan dan membayar sewa per hari selama kendaraan dalam perbaikan. (Penyewaan kendaraan diperpanjang sampai kendaraan selesai perbaiki).”
- Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka kewajiban yang harus Saudara penuhi kepada perusahaan kami, akibat kesalahan dan kelalaian Saudara terhadap barang yang disewa sebesar Rp 12.750.000 (dua belas juta delapan ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Harga Sewa menyewa (sesuai nota) Rp 250.000,- perhari
- Total Biaya Sewa 51 hari (terhitung dari tanggal 1 Agustus 2015 s/d 19 September 2015 x Rp 250.000,- Rp 12. 750.000,-
- Bahwa perusahaan kami berkeyakinan masih ada itikad baik dari Saudara untuk menyelesaikan permasalahan ini dan melaksanakan kewajiban Saudara sesuai dengan rincian di atas.
- Bahwa apabila hingga tanggal 12 Oktober 2015 tidak juga bersedia melakukan serta melaksanakan penyelesaian kewajiban tersebut, maka kami akan menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ini melalui jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata.
Demikian surat somasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat Saya,
Nama Jelas
Jabatan
Sumber http://otoritas-semu.blogspot.com/
Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan