Faktor Pendorong Penyebab Korupsi Dari Faktor Internal
Banyak yang menjadi faktor - faktor yang menimbulkan penyebab terjadinya korupsi. Dalam hal ini kita membagi faktor penyebab menjadi 2 yaitu faktor internal dan eksternal. Pada bagian ini akan dijelaskan penyebab korupsi dari faktor internal, merupakan faktor pendorong korupsi dari dalam diri, yang dapat dirinci menjadi:
Aspek Perilaku Individu
- Sifat tamak/rakus manusia
Korupsi bisa terjadi pada orang yang tamak/rakus karena walaupun sudah berkecukupan, tapi masih juga merasa kurang dan mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Korupsi berkaitan dengan perbuatan yang merugikan kepentingan umum (publik) atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Penyebab seseorang melakukan korupsi adalah karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu ditahan, sementara akses ke arah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan korupsi.
Contoh : Seorang pegawai suatu institusi ditugaskan atasannya untuk menjadi panitia pengadaan barang. Pegawai tersebut memiliki prinsip bahwa kekayaan dapat diperoleh dengan segala cara dan ia harus memanfaatkan kesempatan. Karena itu, ia pun sudah memiliki niat dan mau menerima suap dari rekanan (penyedia barang). Kehidupan mapan keluarganya dan gaji yang lebih dari cukup tidak mampu menghalangi untuk melakukan korupsi.
- Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu. Moral yang kurang kuat salah satu penyebabnya adalah lemahnya pembelajaran agama dan etika.
Contoh : Seorang mahasiswa yang moralnya kurang kuat, mudah terbawa kebiasaan teman untuk menyontek, sehingga sikap ini bisa menjadi benih-benih perilaku korupsi.
- Penghasilan yang kurang mencukupi
Penghasilan seorang pegawai selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Apabila hal itu tidak terjadi, seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Akan tetapi, apabila segala upaya yang dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini akan mendorong tindak korupsi, baik korupsi waktu, tenaga, maupun pikiran serta tuntutan kebutuhan yang tidak seimbang dengan penghasilan.
Contoh : Seorang tenaga penyuluh kesehatan yang bekerja di suatu puskesmas mempunyai seorang istri dan empat orang anak. Gaji bulanan pegawai tersebut tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Pada saat memberi penyuluhan kesehatan di suatu desa, dia menggunakan kesempatan untuk menambah penghasilannya dengan menjual obat-obatan yang diambil dari puskesmas
- Kebutuhan hidup yang mendesak
Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas, di antaranya dengan melakukan korupsi. Kehilangan pekerjaan dapat menyebabkan seseorang terdesak dalam segi ekonomi. Orang bisa mencuri atau menipu untuk mendapatkan uang. Untuk mencari pekerjaan orang menyuap karena tidak ada jalan lain untuk mendapatkan pekerjaan kalau tidak menyuap.
Contoh: Seorang bidan membuka jasa aborsi wanita hamil dengan bayaran yang tinggi karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari. Di sisi lain, suaminya telah di PHK dari pekerjaannya.
- Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota – kota besar sering mendorong gaya hidup seseorang konsumtif atau hedonis. Perilaku konsumtif apabila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan mendorong seseorang untuk melakukan berbagai tindakan guna memenuhi hajatnya.
Perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih mendewakan materi berkembang, hal itu akan memaksa terjadinya permainan uang dan korupsi.
Contoh: Seorang perawat sebuah rumah sakit berbaur dengan kelompok ibu-ibu modis yang senang berbelanja barang-barang mahal. Perawat tersebut berusaha mengimbangi. Karena penghasilan perawat tersebut kurang, ia pun coba memanipulasi sisa obat pasien untuk dijual kembali, sedangkan kepada rumah sakit dilaporkan bahwa obat tersebut habis digunakan.
- Malas atau tidak mau bekerja
Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat atau malas bekerja. Sifat semacam ini berpotensi melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat atau jalan pintas, di antaranya melakukan korupsi.
Contoh: Seorang mahasiswa yang malas berpikir, tidak mau mengerjakan tugas yang diberikan oleh dosen. Untuk mendapatkan nilai yang tinggi, mahasiswa tersebut menyuruh temannya untuk mengerjakan tugas.
- Ajaran agama yang kurang diterapkan
Agama apa pun melarang tindakan korupsi seperti agama Islam yang juga mengecam praktik korupsi. Istilah riswah terdapat dalam Islam yang bermakna suap, lalu di Malaysia diadopsi menjadi rasuah yang bermakna lebih luas menjadi korupsi.
Kenyataan di lapangan menunjukan bahwa korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradoks ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.
Contoh: Suka menyontek pada waktu ujian. Seorang petugas kesehatan memeras pasiennya
Aspek Sosial
Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi sifat pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.
Contoh: Seorang karyawan baru di suatu institusi pelayanan kesehatan sangat dihargai oleh atasan dan teman-temannya karena perilakunya yang baik dan saleh. Setelah menikah karyawan tersebut jadi orang yang suka menipu karena terpengaruh oleh lingkungan keluarganya yang baru. Keluarganya senang terhadap perubahan perilaku karyawan tersebut karena menghasilkan banyak uang.
Sumber http://otoritas-semu.blogspot.com/