Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)



        Politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan untuk mencapai tujuan nasional. Selanjutnya, dalam melaksanakan politik nasional, maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional merupakan cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan ditetapkan oleh politik nasional.

         Adapun dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karena didalamya terkandung dasar negara, cita cita nasional, konsep strategis bangsa indonesia.

         Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai "Suprastruktur Politik", yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sbagai "Infrastruktur Politik", yang mencakup paranata-pranata politik yang ada dalam msyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interset group) dan kelompok penekan (preassure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

        Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden. Dalam melaksanakan tugasnya ini, Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi, seperti; Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah, dan Dewan Stabilitas Politik dan Keamanan (Heri Herdiawanto dan Jumanta, 2010: 113). Selanjutnya, Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanak program kabinet tersebut, termasuk juga menetapkan pemimpin lembaga pemerintah non departemen. Program kabinet dapat dipandang sbagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh Presiden.

        Berdasarkan penjelasan ini dapat dikatakan, bahwa jika politik nasional ditetapkan Presiden, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pemimpin lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas intruksi dari presiden. Apa yang dilaksanakan Presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka didalamnya sudah tercantum program-program yang lebih kongkret untuk dicapai, yang disebut sebagai sasaran nasional.

         Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyikat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi,  politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.

       Dalam era reformasi saat ini, peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan pemerintah sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun hankam akan selalu berkembang, Perkembangan ini disebabkan oleh
  • Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.


Sumber Oleh : Buku "Pendidikan Kewarganegaraan (Untuk perguruan tinggi)
Karya : Budi Juliardi, S.H., M.Pd.