Kemdikbud: Sejarah Singkat Hari Ibu
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digetorakan datam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri datam satu kesatuan wadah mandiri. Pada dikala itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bab dari organisasi cowok pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kall di Yogyakarta. Satahsatu keputusannya ialah di bentuknya satu organisasi federasi yang dapat berdiri diatas kaki sendiri dengan nama Perikatan Perkoempoetan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjatin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara gotong royong kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang gotong royong kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasit membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga tetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasl gres yang lebih menyadari dan lebth tebat rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggat 22 Desember sebagai Hari Ibu. Setanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 wacana Hari•hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang tetapkan bahwa Hari Ibu tanggat 22 Desember merupakan hari nasionat dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang hingga dikala ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggat 22 Desember tersebut kemudlan dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeturuh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang datam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasimuda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan usaha kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan usaha bangsa. Untuk itu periu thwarist apl semangat juang guna senantiasa mempertebat tekad untuk metanjutkan usaha nasionat menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur menurut PancasIta dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum taki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kall di Yogyakarta. Satahsatu keputusannya ialah di bentuknya satu organisasi federasi yang dapat berdiri diatas kaki sendiri dengan nama Perikatan Perkoempoetan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjatin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara gotong royong kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang gotong royong kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasit membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga tetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasl gres yang lebih menyadari dan lebth tebat rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggat 22 Desember sebagai Hari Ibu. Setanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 wacana Hari•hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang tetapkan bahwa Hari Ibu tanggat 22 Desember merupakan hari nasionat dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang hingga dikala ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggat 22 Desember tersebut kemudlan dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeturuh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang datam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasimuda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan usaha kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan usaha bangsa. Untuk itu periu thwarist apl semangat juang guna senantiasa mempertebat tekad untuk metanjutkan usaha nasionat menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur menurut PancasIta dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semangat usaha kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
- kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
- kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak;
- kesadaran perempuan untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhiasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum taki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
Jakarta, 22 Desember 2018